Mencuri Demi Kebutuhan Sehari-hari, Pria Paruh Baya Asal Rajabasa Ditangkap Setelah Bobol Warung Sembako

BANDAR LAMPUNG – Pria paruh baya berinisial YL (50) nekat membobol sebuah warung sembako di Jalan Komarudin, Rajabasa. Pria yang akrab dengan sapaan Pak Tile itu terpaksa mendekam di Mapolsek Kedaton.

Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto mengungkapkan, pelaku tinggal tidak jauh dari kios tersebut. Sehingga pelaku sangat mengetahui situasi sehingga mudah menjalankan aksinya.

Pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 02.00 WIB ketika situasi sepi. Pemilik kios sudah meninggalkan warungnya. Kemudian, pelaku tertangkap pada hari yang sama pukul 17.00 WIB di tempat tinggalnya.

“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya yang dikutip Lampost.co, Kamis, 12 September 2024.

Budi Harto mengatakan, pelaku hanya bermodalkan linggis dalam beraksi. Linggis itu untuk merusak semen tempat kaitan gembok rolling door kios.

Setelah berhasil membobol roling door, pelaku menggasak bahan-bahan pokok di kios tersebut. Selain itu, pelaku juga mencuri rokok di etalase kios.

“Pelaku mengaku beraksi hanya sendiri, tapi masih kami dalami,” kata dia.

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita 1 buah linggis dan pakaian pelaku saat melakukan aksinya. Pelaku terjerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) membekuk AT (14) dan RS (16) atas dugaan pencurian. Keduanya yang masih berstatus pelajar diduga mencuri 123 bungkus rokok dari warung kelontongan.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, AKP Dailami mengatakan bahwa kedua pelaku tertangkap atas laporan korban ES, warga Kelurahan Panaragan Jaya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *