Tingkat Kekerasan Pada Anak Kian Meninggi, Kemensos dan LPAI Sepakat Bersinergi Untuk Tangani Kasus
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul saat menerima kunjungan Ketua LPAI, Seto Mulyadi, atau lebih dikenal sebagai Kak Seto, di Kementerian Sosial, Jakarta, pada Jumat (27/9/2024).
Gus Ipul menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama, mengingat tingginya kasus kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual yang diibaratkan sebagai fenomena gunung es.
“Kemitraan sangat penting dalam perlindungan anak secara umum, butuh perhatian bersama,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).
Menurutnya, banyak kasus kekerasan pada anak yang tidak dilaporkan dan tidak diketahui publik. Hal ini disebabkan oleh stigma negatif yang masih melekat pada korban di masyarakat.
Gus Ipul juga menyebutkan bahwa Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra yang tersebar di 31 lokasi di Indonesia telah menangani 2.304 kasus kekerasan seksual pada anak. Kompleksitas kasus kekerasan pada anak yang tinggi tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.
Gus Ipul menegaskan perlunya kerja sama antar lembaga agar kasus-kasus tersebut dapat ditangani dengan baik. Oleh karena itu, ia mendukung kolaborasi antara Kementerian Sosial dan LPAI.
Dalam pertemuan tersebut, Kak Seto menjelaskan sejarah terbentuknya LPAI dengan menunjukkan Surat Keputusan Kemensos yang dikeluarkan pada tahun 1997. LPAI telah berperan aktif dalam mencegah kasus kekerasan pada anak serta mendampingi anak-anak yang menjadi korban.
“LPAI itu sejarahnya dari Kemensos,” ungkap Kak Seto. []
Nur Quratul Nabila A