Pelaku Pembunuhan Istri di Sidorejo Terungkap, Cemburu Jadi Pemicu Kejadian Tragis
SIDOARJO – Pelaku pembunuhan di RT 10/RW 03, Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian berhasil dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo. Imam Susilo, 35, tega membunuh istrinya di pekarangan belakang rumahnya.
Usut punya usut, Imam Susilo nekat membunuh istrinya gara-gara cemburu melihat chat WhatsApp (WA) korban bermesraan dengan laki-laki lain. Apalagi, tidak ada itikad baik dari korban untuk memperbaiki hubungannya.
Hal itulah yang membuat tersangka kesetanan. Diketahui, tersangka tinggal bersama dengan istrinya, Unik Margareta, 33, di Desa Suko Kidul, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan, di Krian merupakan rumah dari orang tua korban.
Dalam ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Jumat (1/11/2024), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, semula tersangka mendapati korban chat WA bermesraan dengan pria lain pada Minggu (27/10/2024).
Saat itu, tersangka bersama korban sedang berada di warung bakso, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri sekitar tempat kerja korban. Tersangka merasa sakit hati dan merebut hp korban.
“Terjadilah pertengkaran antara tersangka dan korban. Setelah pertengkaran, korban meninggalkan tersangka dan pulang ke rumah orang tuanya di Sidorejo, Krian,” ucapnya.
Ternyata, tersangka menyusul korban pada Senin (28/10/2024) ke Krian, bertemulah dengan korban dan keluarganya. Emosi tersangka memuncak setelah ia berusaha mendekati korban dan mengajak berhubungan badan, namun ditolak.
“Saat diajak suaminya berhubungan, korban tidak menunjukkan sikap seperti biasanya, sehingga menimbulkan kecurigaan tersangka, tersangka semakin yakin bahwa korban selingkuh,” ungkapnya.
Kemudian, pada Selasa (29/10/2024), tersangka mengajak korban untuk mengontrak rumah di Tulungagung dan berjualan es, namun ditolak oleh korban.
Tak hanya itu, korban sempat melontarkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung dan sakit hati. Atas dasar itu, tersangka beranggapan kuat bahwa korban telah selingkuh.
Sadisnya, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan bambu panjang berukuran 1,2 meter. Setelah membunuh korban, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Tulungagung.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah bambu panjang berukuran 1,2 meter, satu buah kresek warna hitam, satu pasang sandal jepit milik korban, satu buah baju, satu buah celana pendek dan satu buah puntung rokok. []
Nur Quratul Nabila A