Diduga Mencuri Perhiasan Emas Senilai Rp 40 Juta, Warga Gumuk Indah Ditangkap Polisi

BANTUL – Seorang pria berinisial SW (29) yang merupakan warga Gumuk Indah, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga kuat mencuri sejumlah perhiasan emas milik tetangganya. Perhiasan yang dicuri berupa gelang dan cincin emas dengan total kerugian sekitar Rp 40 juta.
Kepala Subbagian Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RR (36), warga Ngestiharjo.
“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban mengenai hilangnya perhiasan emas di dalam lemari kamar rumahnya,” ujarnya pada Jumat (7/2/2025).
Menurut keterangan AKP Jeffry, hubungan antara korban dan terduga pelaku adalah hubungan keluarga, yang menjadikan kasus ini lebih kompleks. Dengan demikian, pihak kepolisian menerapkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 367 KUHP tentang Penggelapan dalam penanganan kasus ini.
Kronologi kejadian bermula pada Minggu (5/1/2025), ketika korban meninggalkan rumah untuk beberapa hari. Sebelum pergi, korban sempat mengunci pintu kamar tidur dan memastikan semua barang berharga terkunci dalam lemari. Namun, setibanya kembali di rumah setelah tiga hari, korban merasa curiga karena kunci lemari kamar yang ia simpan tiba-tiba hilang.
“Korban kemudian memanggil tukang kunci untuk membuatkan duplikat kunci lemari. Setelah lemari berhasil dibuka, korban sangat terkejut karena kotak yang berisi perhiasan emas miliknya telah hilang,” jelas AKP Jeffry.
Korban kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi dan mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 40 juta akibat hilangnya dua gelang emas putih, tiga gelang emas kuning, dua cincin emas putih, serta empat cincin emas kuning.
Polisi yang segera menyelidiki kasus ini akhirnya mengarah kepada SW sebagai terduga pelaku. Penangkapan terhadap SW dilakukan di rumah kosnya, dan dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain satu unit tablet merk Infinix warna abu-abu, satu kipas angin warna abu-abu, satu paket converter mouse keyboard, serta sejumlah barang elektronik lain.
Polisi juga menyita satu unit motor Honda Vario 110 warna putih biru dan sebuah handphone Samsung A16B warna biru kombinasi silver.
Hingga saat ini, penyidikan masih terus berlanjut dan terduga pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A