Wanita di Pamulang Tewas Setelah Jatuh dari Motor Akibat Penjambretan

TANGERANG SELATAN – Seorang wanita berinisial WSA meninggal dunia setelah menjadi korban penjambretan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (15/2/2025) pagi sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang setelah mengantar anaknya ke stasiun.
Menurut laporan kepolisian, korban dipepet oleh dua pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku berusaha merampas tas korban, yang mengakibatkan korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke aspal. Benturan keras di kepala menyebabkan korban mengalami pendarahan fatal di lokasi kejadian.
“Saat korban hendak pulang ke rumah dengan mengendarai motor, tiba-tiba dia dipepet oleh seorang pengendara motor. Pelaku kemudian menarik tas korban hingga korban terjatuh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/2/2025).
Sejumlah saksi di lokasi segera memberikan pertolongan kepada korban yang saat itu sudah dalam kondisi tidak bergerak. Mereka mengangkat korban ke tepi jalan sambil menunggu bantuan medis. Namun, karena ambulans tak kunjung datang, pihak keluarga akhirnya membawa korban pulang menggunakan mobil pikap yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Pihak kepolisian dari Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Tim penyidik telah mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Tim gabungan dari Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya juga turut membackup proses ini,” ujar Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.
Selain itu, polisi juga telah mengunjungi rumah korban untuk menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga. Hingga kini, upaya pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang terjadi di kawasan Tangerang Selatan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat berkendara dan menghindari membawa barang berharga yang mencolok guna mengurangi risiko tindak kejahatan serupa. []
Nur Quratul Nabila A