Kejati Kaltara Geledah Kantor PUPR Perkim, Lima Boks Dokumen Disita

TANJUNG SELOR – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar, kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, di Tanjung Selor, Selasa (18/2/2025).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 15.40 WITA ini dipimpin langsung oleh Nurhadi Puspandoyo. Tim penyidik terlihat memusatkan pemeriksaan pada ruang Bidang Cipta Karya yang terletak di lantai satu gedung kantor tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya pada pukul 19.30 WITA. Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan ke dalam kontainer berkas, lalu dibawa keluar dari kantor menggunakan mobil bak terbuka.

Hingga saat ini, Kejati Kaltara belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

“Detailnya akan disampaikan besok oleh Kepala Kejati,” kata Nurhadi.

Penggeledahan ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer guna memastikan kelancaran proses penyelidikan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *