Polres Blora Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Ngawen

BLORA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Muslikin (45) dan anaknya di Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Selasa (25/2/2025/2026) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

“Kami mengerahkan lima anggota Satreskrim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Samarinda. Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang dalam perjalanan menuju Blora untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Rabu (26/2).

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan korban. Penyidik akan mendalami motif pembunuhan ini dan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat dakwaan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Muslikin dan anaknya diduga meninggal akibat keracunan setelah mengonsumsi air yang bercampur dengan racun gulma di rumah mereka.

Menurut keterangan warga, anak korban yang berinisial S (9) tiba-tiba berlari ke tepi jalan sambil menangis histeris dan meminta pertolongan. Ibu korban, Maspupah, juga berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono, menjelaskan bahwa warga yang datang ke lokasi menemukan Muslikin sudah tergeletak di teras rumah dengan mulut berbusa. Upaya pertolongan yang diberikan tidak mampu menyelamatkan nyawa korban.

“Tak lama setelah itu, kondisi putri korban juga melemah. Dalam kepanikan, sang ibu tanpa sadar memberikan air dari botol mineral yang diduga telah bercampur racun gulma kepada anaknya,” ungkap AKP Lilik.

Kondisi anak korban semakin memburuk hingga akhirnya dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun, nyawa bocah tersebut tidak dapat diselamatkan. Sementara itu, Muslikin meninggal di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, keduanya diketahui mengeluarkan busa dari mulut, yang menguatkan dugaan keracunan.

Polres Blora terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan kejadian mencurigakan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *