Aliran Sesat di Maros Tuai Kontroversi, Tambah Rukun Islam Jadi 11 dan Wajib Beli Pusaka

MAROS – Sebuah aliran kepercayaan bernama Panggissengana Tarekat Ana’ Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik setelah diketahui menambahkan rukun Islam menjadi 11 serta mewajibkan pengikutnya membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.
“Rukun Islam dalam ajaran mereka ada 11, dan setiap pengikut diwajibkan membeli pusaka untuk digunakan di akhirat nanti,” ujar Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-Bonto, Marzuki, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Selain itu, ajaran ini juga menekankan bahwa ibadah haji tidak perlu dilakukan di Mekkah, melainkan di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa. Para pengikutnya meyakini bahwa hanya haji yang dilakukan di lokasi tersebut yang dianggap sah.
“Mereka meyakini bahwa ibadah haji ke tanah suci Mekkah tidak sah kecuali dilakukan di puncak Gunung Bawakaraeng,” tambah Marzuki.
Tak hanya itu, ajaran ini juga melarang pengikutnya membangun rumah dengan alasan dunia akan segera kiamat. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun rumah, menurut ajaran ini, lebih baik digunakan untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.
“Para pengikutnya dilarang membangun rumah karena diyakini kiamat sudah dekat. Uang yang dimiliki sebaiknya digunakan untuk membeli pusaka,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait aliran ini sejak lama. Namun, hingga kini belum ada laporan terbaru yang masuk ke kepolisian.
“Saya pernah mendengar soal aliran ini sebelum bertugas di Maros. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang masuk ke kami,” kata Aditya saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian saat ini masih memantau perkembangan terkait aliran ini dan mengimbau masyarakat agar tetap kritis terhadap ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai keagamaan yang berlaku. []
Nur Quratul Nabila A