Polres Serdang Bedagai Tangkap Tiga Pelaku Perjudian Togel di Lokasi Berbeda

SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025). Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Sergai.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi ini, dua laporan polisi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang kami tindak. Saat ini, dua kasus sudah naik ke tahap penyidikan,” ujar AKBP Jhon Herry dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Sergai, Kamis (6/3/2025).
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian, terutama di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Pengungkapan pertama terjadi di Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas menangkap dua tersangka berinisial S (56), warga Dusun I, Desa Pematang Kuala, dan MRS (39), warga Lingkungan III, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Sei Bamban pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 WIB. Petugas menangkap seorang tersangka berinisial SNL (30) di sebuah warung kopi yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian.
“Modusnya sama, pelaku menerima pemasangan angka dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang kami terima, petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di tempat kejadian,” ungkap AKBP Jhon Herry.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemilik warung di Desa Pematang Ganjang yang diduga menyediakan tempat untuk praktik perjudian dengan modus permainan ikan-ikan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kepolisian berharap masyarakat terus berperan dalam pemberantasan perjudian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang terjadi di lingkungan mereka. []
Nur Quratul Nabila A