Tahanan Kabur dari PN Palu, Satu Orang Menyerahkan Diri

PALU – Salah satu dari dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu yang melarikan diri dari Pengadilan Negeri (PN) Palu akhirnya menyerahkan diri. Abdul Latif alias Ucok, yang sempat buron, datang ke kantor Kejari pada Kamis (6/3/2025) malam dengan diantar oleh keluarganya.
“Terdakwa Abdul Latif alias Ucok telah menyerahkan diri tadi malam, diantar oleh keluarganya. Selanjutnya, ia langsung ditahan di Polsek Mantikulore,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, Jumat (7/3/2025).
Yudi mengimbau Hasan Basri alias Megi, tahanan lainnya yang masih dalam pelarian, agar segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa menjalani hukuman dengan bertanggung jawab akan lebih baik daripada hidup dalam pelarian yang penuh ketakutan.
“Jika terus menjadi buron, hidupnya tidak akan tenang. Kami juga menjamin tidak ada perlakuan kasar atau intimidasi bagi yang menyerahkan diri,” kata Yudi.
Dalam rekaman video yang diterima wartawan, Abdul Latif tampak mengenakan jaket hitam dan celana panjang hitam saat tiba di Kantor Kejari Palu, Jalan Prof. Moh Yamin, Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.
Sebelumnya, dua tahanan Kejari Palu, Abdul Latif alias Ucok (26) dan Hasan Basri alias Megi (27), melarikan diri saat hendak menjalani persidangan di PN Palu, Rabu (5/3/2025). Keduanya merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya ditangkap oleh Polresta Palu.
Insiden ini terjadi saat para tahanan menunggu di depan ruang sidang Tirta. Saat pengawal tahanan Kejari Palu meninggalkan mereka sejenak untuk mengecek persidangan, Ucok dan Megi memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur. Mereka melarikan diri dengan borgol yang telah terlepas melalui pintu utama pengadilan dan berpisah di depan gedung PN Palu.
“Saya lihat ada dua orang lari, satu ke arah utara, satu ke selatan. Mereka mengenakan pakaian hitam dan putih,” ungkap seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Pengawal tahanan Kejari Palu, dua anggota Polri yang berjaga di lokasi, serta petugas keamanan PN Palu sempat melakukan pengejaran, tetapi keduanya berhasil menghilang.
Kejari Palu menyesalkan kelalaian yang menyebabkan kaburnya kedua tahanan. Saat ini, aparat gabungan dari Kejaksaan Negeri Palu dan kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Hasan Basri alias Megi yang belum ditemukan.
“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk terus melacak keberadaan tersangka yang masih buron,” kata Yudi Trisnaamijaya.
Kasus ini menjadi evaluasi bagi pihak kejaksaan dan pengadilan untuk meningkatkan pengamanan terhadap tahanan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. []
Nur Quratul Nabila A