Pelajar SMA Tanpa SIM Tabrak Pemotor di Tangerang, Korban Terseret Beberapa Meter

TANGERANG – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pada Senin (10/3/2025) malam. Sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh seorang pelajar SMA berinisial KV (16) menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga terseret beberapa meter.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan insiden tersebut dan mengonfirmasi bahwa pengemudi mobil masih di bawah umur.
“Benar, pengemudinya adalah anak SMA dan masih di bawah umur,” ujar Zain saat dikonfirmasi pada Selasa (11/3/2025).
Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula saat KV yang mengendarai BMW melaju dari arah Cipondoh menuju Benteng Betawi. Pada saat yang sama, HM (37), pengendara sepeda motor, juga melaju di jalur yang sama.
Ketika melintas di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan KV menabrak bagian belakang sepeda motor HM, menyebabkan korban terjatuh dan terseret beberapa meter. Akibat kecelakaan ini, HM mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
“Korban mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit,” tambah Zain.
Pelajar SMA yang mengemudikan BMW tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa KV belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan diduga belum memiliki keterampilan berkendara yang memadai.
“Yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan belum terampil dalam mengemudi. Karena belum memiliki SIM, ia tidak memahami tata cara berkendara yang benar,” jelas Zain.
Saat ini, KV masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota. Proses pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari orang tua serta petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), sesuai prosedur hukum yang berlaku bagi pelaku di bawah umur.
“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai prosedur, anak di bawah umur harus didampingi oleh orang tua dan pihak Bapas,” tutup Zain. []
Nur Quratul Nabila A