Jaksa ICC Tanggapi Penangkapan Rodrigo Duterte: Penting bagi Para Korban

International Criminal Court Prosecutor Karim Khan speaks during an interview with Reuters in The Hague, Netherlands February 12, 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw

DEN HAAG – Jaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC), Karim Khan, menegaskan bahwa penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, merupakan langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi para korban kejahatan kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan Khan setelah Duterte resmi ditahan di ICC pada Rabu (12/3/2025).

“Fakta bahwa perintah penangkapan dari ICC telah dilaksanakan adalah hal yang sangat penting bagi para korban,” ujar Khan dalam pernyataannya yang dikutip dari Inquirer.

Khan juga menekankan bahwa meskipun hukum internasional masih memiliki keterbatasan, keberadaannya tetap berperan dalam menindak kejahatan kemanusiaan.

“Banyak yang mengatakan hukum internasional tidak sekuat yang kita harapkan, dan saya setuju dengan itu. Namun, saya juga ingin menegaskan bahwa hukum internasional tidak selemah yang beberapa orang pikirkan,” lanjutnya.

ICC kerap menghadapi kritik terkait kemampuannya dalam menindak pelaku kejahatan kemanusiaan, terutama jika pelaku masih memegang kekuasaan atau mendapat perlindungan dari negaranya.

Sejumlah kasus serupa, seperti perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, hingga kini belum dapat dieksekusi karena kurangnya kerja sama dari negara yang bersangkutan.

Namun, Khan tetap optimistis bahwa dengan kerja sama internasional, hukum dapat ditegakkan.

“Jika kita bekerja bersama, aturan hukum dapat ditegakkan,” tegasnya.

Rodrigo Duterte ditangkap oleh kepolisian Filipina pada Selasa (11/3/2025) di Manila sebelum diterbangkan ke markas ICC di Den Haag, Belanda. Penangkapan ini dilakukan atas permintaan ICC melalui koordinasi dengan Interpol.

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan selama masa kepemimpinannya, terutama dalam kebijakan perang terhadap narkoba yang menyebabkan ribuan korban jiwa. Sejak 2017, ICC telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar proses hukum dalam operasi tersebut, yang menuai kecaman dari berbagai pihak internasional.

Dengan penangkapan Duterte, ICC berharap dapat memberikan keadilan bagi para korban dan mengirimkan pesan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.[]

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *