Polda Kaltim Turun ke Pasar, Minyakita di Balikpapan Dipastikan Sesuai Takaran

BALIKPAPAN – Dalam upaya memastikan keakuratan takaran minyak goreng bermerk “Minyakita” yang beredar di pasaran, Polda Kaltim melalui Subdit Indagsi Ditreskrimsus bersama Bidhumas Polda Kaltim menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Pandan Sari, Balikpapan, pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 16.00 WITA ini dihadiri oleh Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, serta personel Satgas Pangan dan Bidhumas. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa Minyakita yang dijual di pasaran sesuai dengan takaran yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kemasan botol maupun pouch Minyakita, guna memastikan volume minyak yang tertera sesuai dengan standar 1 liter atau 1.000 ml. Pemeriksaan ini juga menggunakan alat ukur volume sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian takaran pada produk Minyakita yang diperiksa.
Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan Polda Kaltim dalam melindungi hak konsumen serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam distribusi bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi. []
Redaksi02