Siswa SMAN 4 Kupang Aniaya Guru, Dikembalikan ke Orangtua

KUPANG – Seorang siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YA dikembalikan kepada orangtuanya setelah menganiaya seorang guru hingga mengalami luka serius. Korban, Alfred Kause (43), merupakan guru olahraga di sekolah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala SMAN 4 Kupang, Frans Balu Lowa, menegaskan bahwa YA tidak dikeluarkan dari sekolah, melainkan diserahkan kepada orangtuanya untuk mencari sekolah lain.
“Jadi, dia bukan dikeluarkan, tetapi dikembalikan kepada orangtuanya. Ini adalah bentuk tindakan tegas mengingat pelanggaran yang dilakukan cukup berat,” kata Frans kepada Kompas, Sabtu (15/3/2025).
Meski demikian, keputusan resmi terkait status YA di sekolah masih menunggu hasil rapat dewan guru yang akan digelar pekan depan. Frans menegaskan, pihak sekolah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tetap menunggu hasil rapat dewan guru karena keputusan tertinggi di sekolah adalah hasil musyawarah dewan guru,” ujarnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (13/3/2025) saat Alfred sedang mengajar di lapangan serbaguna SMAN 4 Kupang. Saat itu, YA yang tidak mengikuti pelajaran mengganggu murid-murid yang sedang belajar.
Alfred menegur dan menasihati YA agar tidak mengganggu jalannya pelajaran. Namun, teguran tersebut justru memicu emosi YA yang kemudian menganiaya gurunya secara brutal.
Akibatnya, Alfred mengalami luka serius di wajah, telinga, dan rahang. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Alfred melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kota Lama, Kota Kupang.
Kapolsek Kota Lama, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johny Makandolu, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Frans menambahkan, pengembalian YA kepada orangtuanya merupakan langkah untuk menjaga kenyamanan seluruh warga sekolah.
“Ini juga menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang. Kami ingin memastikan lingkungan sekolah tetap kondusif bagi siswa dan tenaga pendidik,” katanya.
Ia juga berharap YA dapat berkembang dan berprestasi lebih baik di sekolah lain.
“Mungkin di tempat lain, anak ini bisa mendapatkan bimbingan yang lebih sesuai untuk perkembangannya,” ujar Frans.
Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan akan tetap mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Untuk duduk persoalan yang lebih detail, silakan konfirmasi ke kepolisian,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan terkait kekerasan dalam dunia pendidikan. Beberapa pihak mengingatkan pentingnya penegakan disiplin di sekolah tanpa mengesampingkan pendekatan yang lebih edukatif bagi siswa yang bermasalah. []
Nur Quratul Nabila A