Remaja 17 Tahun Ditangkap usai Curi Uang di Musala Baitul Yaqin Surabaya

Cropped view of teenage boy being handcuffed.

SURABAYA โ€“ Seorang remaja berinisial AF (17), warga asal Bangkalan, Madura, ditangkap warga setelah nekat mencuri uang di dalam musala Baitul Yaqin, Jalan Legundi, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Kamis malam (24/4/2025).

Pelaku berpura-pura hendak melaksanakan salat Magrib berjamaah, namun justru memanfaatkan situasi untuk melakukan aksi pencurian.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, membenarkan peristiwa tersebut.

โ€œBenar, telah terjadi pencurian di musala Jalan Legundi. Pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,โ€ ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AF tiba di musala sekitar pukul 18.00 WIB dan duduk di saf paling belakang layaknya jamaah lain.

Saat para jamaah mulai menunaikan salat Magrib, pelaku keluar dari saf dan menuju ke belakang tempat wudu, tempat sebuah tas milik Afan (25), marbot musala, diletakkan.

Pelaku kemudian membuka resleting tas tersebut dan mengambil uang tunai senilai Rp 84.000. Setelah itu, uang hasil curiannya disembunyikan di samping bangunan musala. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area tersebut.

Usai salat, warga yang curiga terhadap gerak-gerik AF segera menginterogasinya. Awalnya, pelaku sempat mengelak.

Namun, setelah diperlihatkan rekaman CCTV yang menunjukkan dirinya sedang membuka tas korban, ia tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. Pelaku juga menunjukkan lokasi tempat ia menyembunyikan uang curian.

Warga yang geram sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, AF masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Genteng.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan rekaman CCTV untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *