Dinkes Kukar Siapkan Juknis dan Menu MBG untuk Balita dan Lansia
Kepala Dinkes Kukar, Ismi Mufiddah.
Dinkes Kukar menyiapkan pedoman pelaksanaan, menu sesuai kebutuhan gizi, serta rencana penyaluran melalui posyandu untuk mendukung program MBG bagi balita dan lansia.
ADVERTORIAL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) dan rancangan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita dan lanjut usia (lansia). Persiapan tersebut dilakukan untuk memastikan pemberian makanan sesuai dengan kebutuhan gizi dan kondisi kesehatan masing-masing kelompok penerima manfaat.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan penyusunan menu menjadi perhatian utama karena kebutuhan nutrisi balita dan lansia berbeda. Hal tersebut disampaikannya kepada awak media di Tenggarong, Jumat (06/11/2026).
“Untuk balita, kami sudah menyiapkan menu makanan sesuai kebutuhan gizinya berdasarkan kelompok usia. Begitu juga untuk lansia, menunya disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka,” ucapnya.
Menurut Ismi, penyesuaian menu diperlukan agar makanan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi, tetapi juga memperhatikan karakteristik usia dan kondisi kesehatan penerima manfaat.
Selain merancang menu, Dinkes Kukar telah menyusun juknis sebagai pedoman pelaksanaan program di lapangan. Dokumen tersebut mengatur mekanisme pemberian makanan, jenis menu, serta ketentuan teknis yang harus diperhatikan selama pelaksanaan.
“Juknisnya juga sudah kami siapkan. Di dalamnya mengatur bagaimana tata cara pemberian makanan, jenis menu yang diberikan, serta ketentuan pelaksanaannya,” jelas Ismi.
Dalam rencana pelaksanaannya, pemberian makanan bergizi bagi balita dan lansia akan memanfaatkan pos pelayanan terpadu (posyandu) sebagai salah satu titik pelayanan. Pemanfaatan posyandu terintegrasi diharapkan dapat mempermudah jangkauan penerima manfaat sekaligus mendukung pelayanan kesehatan masyarakat.
Ismi menjelaskan, frekuensi pemberian makanan bagi kedua kelompok sasaran direncanakan berbeda. Balita dijadwalkan menerima makanan bergizi satu kali dalam sebulan, sedangkan pemberian makanan bagi lansia direncanakan setiap hari dengan menyesuaikan jadwal pelayanan kesehatan.
“Untuk balita, pemberian makanannya direncanakan satu kali dalam sebulan. Sedangkan untuk lansia, penyalurannya dilakukan setiap hari dengan menyesuaikan jadwal pelayanan kesehatan,” terangnya.
Lebih lanjut, Ismi menegaskan bahwa pelaksanaan program tersebut membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung program Kukar Idaman Terbaik.
Keterlibatan berbagai OPD diperlukan agar aspek pemenuhan gizi, kesiapan pelayanan, dan mekanisme penyaluran dapat berjalan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing instansi.
“Program ini bukan hanya melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dinkes, tetapi juga membutuhkan keterlibatan OPD lainnya sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Ismi, Dinkes Kukar berperan memastikan aspek kesehatan dan kebutuhan gizi penerima manfaat menjadi perhatian dalam penyusunan pedoman maupun pelaksanaan program. Sementara itu, OPD terkait diharapkan memberikan dukungan sesuai bidang tugasnya.
Melalui penyusunan juknis, penyesuaian menu berdasarkan kebutuhan gizi, serta pemanfaatan posyandu terintegrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berharap program MBG bagi balita dan lansia dapat dilaksanakan secara terarah dan tepat sasaran.
Program tersebut diharapkan mampu mendukung pemenuhan gizi kelompok rentan sekaligus memperkuat kolaborasi antar-OPD dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi balita dan lansia di Kukar. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
