Dispenda Tarik Pajak Kuliner
Mulai tahun ini, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sudah mulai menarik pajak rumah makan yang berlokasi tetap atau kuliner seperti yang berlokasi di kawasan belakang Kantor Pos Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu.
Kepala Dispenda Tirta Dewi mengakui penarikan pajak kuliner baru dilakukan di satu kawasan yakni kawasan Kantor Pos. Faktor yang menjadi perhatian yakni apakah keberadaaan kuliner ini bertentangan dngan ketertiban umum atau tidak. “Sebagian sudah ada yang kita tarik dan sebagian belum. Karena ini terkait dengan ketertiban umum. Ini yang harus kita lakukan secara hati-hati,” ujar Tirta Dewi SSos, Selasa (3/6).
Kedepannya, Dispenda akan melakukan penarikan pajak kuliner ataupun restoran sebesar 10 persen untuk kawasan kuliner lainya seperti kawasan Pantai Melawai. “Klau Melawai kita akan coba tarik juga, tapi ini kan harus berizin dulu. Setelah izinnya baru kita tarik semuanya,” tegas mantan Sekretaris Disnakeros ini.
Dia menjelaskan, sejumlah titik lokasi kuliner di Balikpapan saat cukup banyak diantara seperti di Taman Bekapai, kawasan Balikpapan Permai dan Ruhui Rahayu. Namun belum semua ditarik pajaknya karena sejumlah faktor seperti lokasi tidak menggangu ketertiban umum, juga melibatkan SKPD lainnya seperti DKK dari segi kebersihan dan higienis makanan, Disporabudpar dan Dinas Tata Kota dan Pemukiman (DTKP) dalam estetika dan letak dan tata ruangannya.
“Kalau dilihat potensinya ada. Tetapi kita lihat dan kaji lagi karena ini bukan hanya dari kita saja tapi bagaimana ketertiban kota, bagaimana sisi kebersihan makanan dan higienisnya. Jadi banyak instansi terkait yang perlu kita koordinasikan, seperti tim,” tandasnya.
“Pajak restoran atau rumah makan ini akan salah satu primadona pendapatan yang sedang kita genjot,” sambungnya. Selain restoran, pajak lainya yang menjadi primadona yakni pajak perhotelan, PBB, BBHTB, dan penerangan jalan Umum. “Ini semua kita genjot kecuali yang pendapatan pajak saang walet dan air tanah,” katanya.
Dengan penarikan itu, saat ini PAD kota 2014 yang ditargetkan Rp450 miliar kini sudah mencapai realisasi 62 persen. “Kita sangat optimis tercapai. Apalagi menjelang semester pertama, realisasi sudah 62 persen,” pungkas mantan Camat Balikpapan Tengah ini. [] RedFj/BP