Dituduh Menistakan Agama, Pendeta Gilbert Hadapi Masalah Hukum
JAKARTA – Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polisi daerah (Polda) Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam. Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kepala bidang (Kabid) Hubungan masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes) Ade Ary Syam Indradi. Kendati demikian ia belum membeberkan sosok pelapor. “Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (17/04/2024).
Ade Ary mengatakan kasus dugaan penistaan agama itu kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dikonfirmasi terpisah, Pendeta Gilbert mengaku belum mengetahui laporan tersebut. Akan tetapi, Gilbert meminta maaf atas pernyataan yang sebelumnya sempat beredar dan disorot di media sosial.
“Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, Insya Allah ke depannya lebih baik,” jelasnya. Sebelumnya, Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan shalat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
“Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus,” kata Gilbert. Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen.
Selain itu, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat. “Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, enggak semua orang bisa,” ucapnya. []
Redaksi08