DPRD Blora Usulkan Pinjaman Modal untuk Selamatkan BUMD
BLORA – Keterbatasan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora pada 2026 mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora mencari jalan alternatif agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetap bertahan dan berkembang tanpa bergantung sepenuhnya pada penyertaan modal pemerintah daerah. Salah satu opsi yang didorong adalah pemanfaatan skema pinjaman modal bagi perusahaan daerah yang membutuhkan penguatan keuangan.
Ketua Komisi B DPRD Blora, Jayadi, mengatakan Pemkab Blora tidak mengalokasikan penyertaan modal kepada BUMD pada tahun ini akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berkurangnya kemampuan fiskal daerah. Kondisi tersebut juga dipengaruhi pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Tidak adanya tambahan modal pada 2026 membuat DPRD Blora menilai perusahaan daerah perlu mulai memperkuat kemampuan usaha secara mandiri. Skema pinjaman modal dinilai dapat menjadi salah satu alternatif, khususnya bagi BUMD yang sedang menghadapi persoalan keuangan.
“Karena efisiensi anggaran, sehingga tidak ada penyertaan modal ke BUMD. Karena (Pemkab) kekurangan anggaran, jadi BUMD tidak ada penyertaan modal,” ujar Jayadi, Senin, (31/08/2026), sebagaimana dilansir Harianmuria, Senin, (31/08/2026).
Menurut Jayadi, keterbatasan penyertaan modal tidak boleh membuat pengembangan perusahaan daerah terhenti. BUMD tetap dituntut mampu menjalankan kegiatan usaha, meningkatkan kinerja, dan pada akhirnya memberikan kontribusi berupa dividen kepada Pemkab Blora.
Salah satu BUMD yang masih mampu memberikan kontribusi kepada daerah adalah Blora Patra Energi (BPE). Perusahaan tersebut disebut secara rutin menyetorkan dividen dan pada 2026 ditargetkan memberikan kontribusi sekitar Rp1,5 miliar kepada Pemkab Blora.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Blora Artha. Perusahaan daerah itu masih menghadapi persoalan kredit macet dan tunggakan yang berdampak pada kemampuan perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnis serta menghasilkan dividen.
“(Di BPR Blora Artha) Ada kredit macet, ada banyak tunggakan, sehingga sampai sekarang dia (Blora Artha) tidak bisa menghasilkan deviden. Bahkan bila ada orang yang mau meminjam uang, saat ini tidak bisa,” kata Jayadi.
Komisi B DPRD Blora pun mendorong adanya solusi untuk memperkuat kemandirian BUMD yang mengalami persoalan. Menurut Jayadi, pinjaman modal dapat menjadi pilihan sepanjang pelaksanaannya mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
“Jadi BUMD yang saat ini menghadapi masalah, dan Pemkab Blora belum dapat membantu. Kita komisi B mendukung kemandirian BUMD melalui pinjaman modal,” katanya.
Ia menegaskan penyelesaian persoalan BUMD perlu diupayakan agar investasi pemerintah yang telah ditanamkan selama bertahun-tahun tidak berakhir dengan pembubaran perusahaan daerah. Karena itu, langkah penyelamatan dan penguatan manajemen dinilai perlu ditempuh secara hati-hati.
“Jangan sampai BUMD Blora itu bubar, karena uang negara sudah banyak untuk BUMD. Harus ada solusi terbaik, untuk membuat BUMD mandiri tanpa penyertaan modal,” tegasnya.
Jayadi menambahkan, skema pinjaman modal tidak dapat dijalankan secara sembarangan karena harus memenuhi ketentuan regulasi dan mempertimbangkan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk tahap awal, dukungan tersebut diarahkan kepada BPR Blora Artha.
“Sementara ini kita mendukung ke Bank Blora Artha. Ke depan, dalam perkembangannya bisa ke BUMD yang lainnya,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora, Pemkab Blora telah menyalurkan penyertaan modal sebesar Rp18,5 miliar kepada sejumlah BUMD dalam dua tahun terakhir. Nilainya mencapai Rp10,05 miliar pada 2024 dan Rp8,5 miliar pada 2025.
Pada 2024, penyertaan modal diberikan kepada tiga BUMD, yakni Bank Jateng sebesar Rp2,25 miliar, BPR BKK Blora Rp800 juta, dan BPR Blora Artha Rp6,99 miliar. Sementara pada 2025, seluruh penyertaan modal sebesar Rp8,5 miliar diberikan kepada BPR Blora Artha.
Dengan tidak adanya penyertaan modal pada 2026, tantangan utama BUMD Blora kini bergeser pada kemampuan menjaga keberlangsungan usaha, memperbaiki kinerja, serta membangun sumber pembiayaan yang lebih mandiri. Keberhasilan langkah tersebut akan menentukan apakah perusahaan daerah mampu tetap menjadi sumber pelayanan publik sekaligus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. []
Redaksi01
