DPRD Samarinda Apresiasi Mediasi Tunggakan Gaji Pekerja Proyek Teras Samarinda

SAMARINDA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Samarinda mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan masalah tunggakan gaji pekerja di proyek Teras Samarinda yang belum dibayar. Kejaksaan berhasil memanggil pihak kontraktor dan melakukan mediasi, yang menghasilkan kesepakatan kontraktor untuk segera membayar gaji pekerja yang tertunda.
Langkah mediasi yang dilakukan Kejaksaan ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. Ia menyatakan bahwa yang terpenting dalam penyelesaian masalah ini adalah pemenuhan hak pekerja. Rohim menegaskan bahwa prosedur penyelesaian bukanlah hal utama, melainkan memastikan gaji pekerja dibayarkan sesuai hak mereka.
“Bagi saya, yang paling penting adalah hak pekerja dibayarkan. Masalah prosedur bukanlah hal utama, karena ini sudah menjadi perhatian publik dan semua pihak mencoba menyelesaikannya,” ujar Rohim saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (14/03/2025).
Namun, Rohim juga menyoroti adanya kendala dalam pembayaran gaji petugas keamanan (security) yang belum mencapai kesepakatan. Kesepakatan yang dicapai hanya mencakup pembayaran tunggakan gaji mandor dan pekerja dengan total sebesar Rp357.545.200. Rohim berharap, masalah pembayaran untuk petugas keamanan dapat segera diselesaikan.
“Masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas, termasuk angka pembayaran yang belum disepakati. Kami berharap masalah ini dapat segera selesai,” kata Rohim, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Lebih lanjut, Rohim menegaskan pentingnya agar seluruh gaji pekerja di proyek Teras Samarinda segera dibayarkan sesuai dengan kesepakatan tanpa ada yang tertinggal. Ia juga mengingatkan agar pembayaran tersebut tidak diingkari, karena hal ini penting untuk mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi.
“Harus dipastikan seluruh gaji dibayarkan sesuai dengan janji. Jangan ada lagi yang tertunda, dan kami berharap pembayaran yang masih belum diselesaikan dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Rohim, anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang. []
Penulis: Putri