Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp102.950 per Kg, Ini Daftar Harga Pangan
JAKARTA – Cabai rawit merah masih menjadi komoditas pangan dengan harga tinggi, mencapai Rp102.950 per kilogram (kg) pada Minggu (25/10/2026). Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) menunjukkan harga komoditas tersebut turun 0,82 persen atau Rp850 dibandingkan hari sebelumnya.
Penurunan juga terjadi pada sejumlah bahan pangan lain, termasuk cabai rawit hijau, cabai merah keriting, bawang merah, bawang putih, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Namun, beberapa komoditas justru mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah besar, beras kualitas super I, daging sapi, dan gula pasir lokal.
Berdasarkan data PIHPS Nasional sebagaimana diberitakan Bloomberg Technoz, Minggu (25/10/2026), cabai rawit hijau dijual Rp79.400 per kg setelah turun 0,44 persen atau Rp350. Cabai merah keriting berada di level Rp86.100 per kg, turun 1,6 persen atau Rp1.400. Sebaliknya, cabai merah besar naik 0,47 persen atau Rp350 menjadi Rp75.600 per kg.
Pada kelompok bawang, bawang merah ukuran sedang tercatat Rp37.100 per kg, sedangkan bawang putih ukuran sedang Rp38.450 per kg. Kedua komoditas tersebut masing-masing turun Rp50 atau 0,13 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Untuk beras, harga kualitas bawah I tercatat Rp14.900 per kg dan kualitas bawah II Rp14.750 per kg. Beras medium I dijual Rp16.650 per kg, sedangkan medium II Rp16.450 per kg.
Adapun beras kualitas super I mencapai Rp18.000 per kg setelah naik 0,28 persen atau Rp50. Harga beras kualitas super II berada di level Rp17.400 per kg.
Pada kelompok protein hewani, daging ayam ras segar turun 2,08 persen atau Rp850 menjadi Rp39.950 per kg. Harga telur ayam ras segar juga turun 0,51 persen atau Rp150 menjadi Rp29.550 per kg.
Berbeda dengan ayam dan telur, harga daging sapi bergerak naik. Daging sapi kualitas I tercatat Rp152.550 per kg, meningkat 0,07 persen atau Rp100. Sementara itu, daging sapi kualitas II mencapai Rp143.500 per kg setelah naik 0,03 persen atau Rp50.
Harga gula pasir premium tercatat Rp20.550 per kg dan tidak berubah dibandingkan hari sebelumnya. Sementara itu, gula pasir lokal naik 0,52 persen atau Rp100 menjadi Rp19.400 per kg.
Di kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp20.350 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I dijual Rp24.350 per liter, sedangkan kemasan bermerek II berada di level Rp23.600 per liter.
Pergerakan harga yang berbeda-beda tersebut membuat masyarakat perlu mencermati harga setiap komoditas ketika menyusun anggaran belanja. Data PIHPS dapat menjadi salah satu rujukan untuk memantau perubahan harga pangan, sedangkan perkembangan selanjutnya tetap perlu diperiksa melalui pembaruan data terbaru. []
Redaksi01
