Gubernur Kalbar Minta Tak Ada Lagi Pro Kontra Urusan Kratom

KRATOM : Gubernur H. Sutarmidji minta tak ada pro kontra lagi urusan Kratom

KRATOM : Gubernur H. Sutarmidji, SH, M.Hum minta tak ada pro kontra lagi urusan Kratom di Kalimantan Barat. (Foto : Rac)

 

PONTIANAK (Beritaborneo.com)-Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta tidak ada larangan pemanfaatan tanaman kratom. Sutarmidji meminta tanaman yang memiliki potensi ekspor di provinsinya itu tidak dilarang pemanfaatannya hingga 15 tahun ke depan, sampai adanya hasil penelitian yang valid.

“Saya berharap tidak ada pelarangan kratom, setidaknya 15 tahun ke depan. Sampai ada hasil penelitian yang valid, sebab ketika kratom sudah menjadi komoditas ekspor, tentu negara ingin ada kepastian tentang pemasukan kratom,” kata Sutarmidji di Pontianak, Minggu (14/8/2022).

Sutarmidji menjelaskan, kratom yang tumbuh subur di lahan yang basah, seperti di wilayah konservasi alam Danau Sentarum, Kabupaten Kapuas Hulu, memang memiliki zat adiktif yang tinggi. Namun, menurutnya, tanaman itu tidak membuat pemakainya berhalusinasi.

“Untuk itu terkait masalah kratom ini, sebaiknya tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, bahkan tumbuhan ini juga bisa digunakan untuk terapi bagi para pecandu narkotika. Manfaat kratom juga sudah masuk dalam kategori tanaman jenis obat yang terdaftar dalam SK Menteri Pertanian Republik Indonesia,” tuturnya.

Untuk membahas lebih dalam mengenai tumbuhan yang memiliki potensi ekspor menjanjikan tersebut, sebelumnya, Sutarmidji menyampaikan berbagai hal terkait manfaat tanaman ini pada simposium bertajuk ‘Kratom Sustainability’ yang dihadiri Senator Amerika Serikat, Curt Bramble, beserta tim dari Amerika Serikat, Asosiasi Kratom Indonesia, Yohanes Cianes Walean, Asosiasi Kratom Amerika, Mac Haddow di Pontianak, Jumat kemarin.

Sutarmidji mengatakan hal yang terpenting adalah harus ada penelitian. Menurutnya, zat yang terkandung dalam kratom memiliki senyawa dengan zat yang ada di tubuh, sehingga bisa menjadi netral. Dia pun optimistis pelarangan kratom tahun 2023 belum bisa terwujud hingga ada solusi.

“Karena dalam kondisi sekarang ini kita harus berpikir bagaimana menjaga ekonomi masyarakat, yaitu dengan mengatur cara penjualannya dengan benar, melalui tata niaga supaya pelaku usaha dapat terkontrol pemasarannya,” kata Sutarmidji.

“Pengkajian diharapkan bisa terus dilakukan agar mendapatkan kesimpulan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *