Harga Pangan Terbaru: Cabai Rawit Rp82.700, Telur Rp29.650 per Kg
BAUBAU – Cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas pangan dengan harga paling tinggi di tingkat pedagang eceran nasional. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), harga komoditas tersebut mencapai Rp82.700 per kilogram pada Kamis (03/09/2026).
Angka itu menempatkan cabai rawit merah sebagai komoditas hortikultura dengan harga tertinggi dalam catatan harga pangan nasional yang dipantau melalui PIHPS. Di kelompok cabai lainnya, harga cabai rawit hijau tercatat Rp62.100 per kilogram, cabai merah keriting Rp56.950 per kilogram, dan cabai merah besar Rp52.200 per kilogram.
Data PIHPS yang dikutip di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis pukul 07.28 Waktu Indonesia Tengah (WITA), juga menunjukkan harga sejumlah kebutuhan pangan pokok masih berada pada level yang cukup tinggi. Telur ayam ras, misalnya, tercatat Rp29.650 per kilogram.
Sementara itu, bawang merah dijual dengan harga rata-rata Rp38.450 per kilogram dan bawang putih Rp39.450 per kilogram. Perbedaan harga antar-komoditas tersebut menunjukkan variasi tekanan harga yang dihadapi konsumen ketika memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Di kelompok beras, PIHPS mencatat harga beras kualitas bawah I sebesar Rp14.850 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.650 per kilogram. Untuk beras kualitas medium I, harganya mencapai Rp16.550 per kilogram, sedangkan medium II berada pada level Rp16.350 per kilogram.
Harga beras kualitas super juga berada di atas kelompok beras bawah dan medium. Beras kualitas super I tercatat Rp17.800 per kilogram, sedangkan super II Rp17.300 per kilogram.
Komoditas protein hewani turut menjadi bagian dari pemantauan harga pangan nasional. Daging ayam ras segar tercatat Rp42.600 per kilogram. Adapun daging sapi kualitas I berada pada harga Rp151.800 per kilogram dan daging sapi kualitas II Rp142.300 per kilogram.
Harga daging sapi menjadi salah satu yang tertinggi dalam daftar komoditas pangan yang dipantau. Kondisi tersebut membuat pergerakan harga pangan tidak hanya dipengaruhi komoditas hortikultura, tetapi juga kelompok pangan hewani yang memiliki harga dasar relatif lebih tinggi.
Pada komoditas gula, harga gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.350 per kilogram. Sementara itu, gula pasir lokal berada pada harga Rp19.100 per kilogram.
Kelompok minyak goreng juga menunjukkan perbedaan harga berdasarkan jenis produknya. Minyak goreng curah tercatat Rp20.450 per liter, sedangkan minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.350 per liter dan minyak goreng kemasan bermerek II Rp23.400 per liter.
Secara keseluruhan, catatan PIHPS memberikan gambaran mengenai variasi harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. Informasi tersebut menjadi salah satu rujukan untuk memantau perkembangan harga pangan dan membantu melihat komoditas yang mengalami tekanan harga paling tinggi pada periode tertentu.
Dengan harga cabai rawit merah yang menembus Rp82.700 per kilogram, pergerakan komoditas hortikultura tersebut patut menjadi perhatian dalam pemantauan harga pangan. Perubahan harga pada komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga sekaligus menjadi indikator penting bagi perkembangan harga pangan nasional ke depan. []
Redaksi01
