Industri RI Tak Cukup Andalkan Infrastruktur, Teknologi Jadi Penentu

JAKARTA – Perubahan teknologi dan pergeseran rantai pasok global menuntut Indonesia mengubah strategi penguatan industri. Daya saing nasional tidak lagi cukup ditopang pembangunan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, penguasaan teknologi, inovasi, serta kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan tersebut dalam Ministerial Keynote pada SBM Institut Teknologi Bandung (ITB) Industrial Summit 2026 di Jakarta, Rabu (19/08/2026).

Perubahan lingkungan ekonomi global yang berlangsung cepat dinilai telah mengubah peta persaingan industri. Perusahaan tidak hanya dituntut meningkatkan kapasitas produksi, tetapi juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola rantai pasok yang terjadi lintas negara.

Dalam kondisi tersebut, peningkatan produktivitas menjadi salah satu kebutuhan utama industri nasional. Produktivitas tidak semata-mata diukur dari kemampuan menghasilkan barang dan jasa dalam jumlah lebih besar, tetapi juga dari kemampuan menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Airlangga menilai pembangunan fisik perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas manusia dan kemampuan industri. Dengan demikian, transformasi ekonomi diharapkan tidak hanya memperluas aktivitas ekonomi, tetapi juga meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global.

Penguasaan teknologi menjadi semakin penting karena perkembangan teknologi telah memengaruhi berbagai aspek kegiatan usaha, mulai dari proses produksi hingga cara perusahaan mengembangkan inovasi dan menghasilkan nilai ekonomi. Jika tidak diimbangi kemampuan domestik, perkembangan tersebut berpotensi membuat Indonesia hanya menjadi pasar bagi teknologi dan produk dari negara lain.

Karena itu, peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan industri. SDM perlu memiliki kemampuan beradaptasi dengan teknologi dan perubahan model bisnis agar kebutuhan dunia usaha dapat dipenuhi secara berkelanjutan.

Di sisi lain, penguatan daya saing juga membutuhkan ekosistem yang mampu mendorong inovasi. Hubungan antara pemerintah, dunia usaha, dan perguruan tinggi menjadi semakin strategis karena masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam menopang transformasi ekonomi.

Perspektif tersebut turut disampaikan Lavi Rizki Zuhal. Menurut dia, perguruan tinggi perlu membangun pemikiran dan kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan industri pada masa depan.

“Universitas, lanjutnya, tidak lagi hanya berperan sebagai institusi pendidikan. Perguruan tinggi harus menjadi bagian dari ekosistem yang menghasilkan pengetahuan, inovasi, dan solusi bagi berbagai persoalan nyata,” sebagaimana diberitakan Kompas, Rabu (19/08/2026).

Pandangan tersebut menempatkan perguruan tinggi bukan sekadar sebagai lembaga yang menghasilkan lulusan, melainkan juga sebagai sumber pengetahuan dan inovasi yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan industri serta persoalan di masyarakat.

Kolaborasi antara akademisi dan pelaku usaha pun dapat dikembangkan lebih jauh. Perguruan tinggi memiliki kapasitas dalam pengembangan pengetahuan, riset, inovasi, dan SDM, sementara industri memahami kebutuhan serta tantangan yang dihadapi secara langsung di lapangan.

Pemerintah memiliki peran untuk memperkuat hubungan tersebut melalui kebijakan dan pembangunan ekosistem yang mendukung pemanfaatan teknologi, riset, inovasi, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja.

Keterhubungan ketiga unsur tersebut menjadi semakin penting di tengah perubahan rantai pasok global dan meningkatnya persaingan antarnegara. Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan perubahan tersebut, tetapi peluang itu harus diikuti kemampuan industri dalam negeri untuk menghasilkan barang dan jasa dengan nilai tambah lebih tinggi.

Dengan penguasaan teknologi dan SDM yang semakin kuat, industri nasional diharapkan tidak hanya berperan sebagai konsumen atau pasar, tetapi dapat mengambil posisi lebih besar dalam penciptaan nilai ekonomi global.

Pada akhirnya, peningkatan daya saing industri Indonesia akan sangat bergantung pada kemampuan menghubungkan kebijakan pemerintah, kebutuhan dunia usaha, pengembangan SDM, serta kapasitas perguruan tinggi. Sinergi tersebut menjadi modal penting agar transformasi ekonomi mampu menghasilkan manfaat yang lebih luas dan memperkuat posisi industri nasional di tengah perubahan ekonomi global. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *