Jadwal DAMRI Tana Tidung ke Tanjung Selor dan Malinau 14 Agustus 2026
TANA TIDUNG – Masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) memiliki pilihan angkutan umum menuju Tanjung Selor dan Malinau pada Jumat, 14 Agustus 2026. Layanan bus Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (DAMRI) tersebut melayani dua koridor dengan tarif mulai Rp20 ribu hingga Rp85 ribu per penumpang.
Kehadiran trayek DAMRI perintis dinilai membantu mobilitas warga KTT yang hendak bepergian ke sejumlah wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara). Selain tarif yang relatif terjangkau, layanan tersebut juga dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membawa barang dalam perjalanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, mengatakan keberadaan trayek tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama untuk perjalanan antardaerah.
“Pastinya kami sangat berterima kasih ya dengan adanya trayek DAMRI ini masyarakat bisa keluar daerah dengan tarif yang lebih murah dan barang yang dibawa pun bisa cukup banyak,” ujar Arief, sebagaimana diberitakan TribunKaltara, Jumat, (14/08/2026).
Untuk perjalanan KTT menuju Tanjung Selor, bus DAMRI dijadwalkan berangkat pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) pada Jumat, 14 Agustus 2026. Layanan tersebut beroperasi setiap pagi.
Tarif perjalanan disesuaikan dengan titik keberangkatan dan tujuan penumpang. Dari Tideng Pale menuju Tanjung Selor, tarif ditetapkan Rp85 ribu. Tarif yang sama berlaku untuk perjalanan Sesayap-Tanjung Selor.
Sementara itu, perjalanan Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping dikenakan tarif Rp80 ribu, sedangkan rute Sekatak Buji-Tanjung Selor juga Rp80 ribu. Untuk penumpang dari Panca Agung menuju Tanjung Selor, tarifnya Rp60 ribu, sedangkan perjalanan Tideng Pale-Sekatak Buji sebesar Rp50 ribu.
Perjalanan dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor diperkirakan memerlukan waktu sekitar empat jam. Bus pada trayek tersebut memiliki kapasitas hingga 45 penumpang.
Selain koridor menuju Tanjung Selor, DAMRI juga menyediakan layanan KTT-Malinau dengan dua keberangkatan dalam sehari. Pada Jumat, bus dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WITA dan 15.00 WITA.
Tarif perjalanan KTT-Malinau ditetapkan Rp40 ribu per penumpang. Layanan tersebut juga dapat dimanfaatkan warga yang menuju sejumlah wilayah di sepanjang jalur perjalanan.
Penumpang yang menuju Desa Seputuk, Desa Belayan Ari, dan Desa Kapuak dikenakan tarif masing-masing Rp20 ribu. Sementara tarif perjalanan menuju Sesua ditetapkan Rp30 ribu.
Trayek KTT-Malinau menggunakan bus dengan kapasitas 19 penumpang. Waktu tempuh perjalanan diperkirakan sekitar satu setengah jam.
Dengan tersedianya dua koridor tersebut, masyarakat KTT dapat memilih layanan angkutan umum sesuai tujuan dan kebutuhan perjalanan. Keberadaan DAMRI perintis juga diharapkan terus mendukung konektivitas antardaerah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi dengan tarif terjangkau. []
Redaksi01
