Jadwal Kapal Sabang-Banda Aceh Jumat 21 Agustus 2026
SABANG – Pengguna jasa penyeberangan Sabang-Banda Aceh perlu memperhatikan jadwal keberangkatan kapal feri pada Jumat (21/08/2026), karena layanan lintasan Pelabuhan Balohan-Pelabuhan Ulee Lheue dan sebaliknya dilayani beberapa kali dalam sehari. Jadwal tersebut tetap dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca di perairan.
Layanan penyeberangan reguler saat ini menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 2 dan KMP BRR. Selain mengangkut penumpang, kapal feri atau kapal Roll-on/Roll-off (RoRo) juga melayani kendaraan, dengan waktu tempuh perjalanan sekitar dua jam.
General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Banda Aceh Andre Setiawan menerangkan, jadwal keberangkatan KMP Aceh Hebat 2 untuk rute Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya pada Jumat, 21 Agustus 2026, telah ditetapkan. Informasi tersebut sebagaimana diberitakan RRI, Jumat (21/08/2026).
Dari Pelabuhan Balohan Sabang menuju Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, KMP Aceh Hebat 2 dijadwalkan berangkat pada pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan 17.30 WIB.
Sementara itu, perjalanan dari Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh menuju Pelabuhan Balohan Sabang dijadwalkan berlangsung tiga kali, yakni pukul 07.30 WIB, 14.30 WIB, dan 20.00 WIB.
Jadwal tersebut menjadi acuan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antara Sabang dan Banda Aceh, khususnya pengguna jasa yang membawa kendaraan. Namun, keberangkatan kapal tidak bersifat mutlak karena operator dapat menyesuaikannya dengan kondisi pelayaran.
Perubahan jadwal dapat terjadi apabila kondisi cuaca di perairan Sabang-Banda Aceh tidak memungkinkan kapal beroperasi sesuai jadwal. Ketika terjadi lonjakan penumpang, layanan penyeberangan juga dapat dibantu KMP Papuyu untuk menambah kapasitas angkutan.
Selain kapal feri, lintasan Sabang-Banda Aceh juga dilayani kapal cepat. Perbedaan utama kedua moda tersebut terletak pada jenis muatan. Kapal cepat hanya diperuntukkan bagi penumpang, sedangkan kapal RoRo dapat mengangkut penumpang sekaligus kendaraan.
Dari sisi tarif, penumpang ekonomi dewasa dikenakan Rp35.000 per orang, sedangkan tarif bayi sebesar Rp4.200. Untuk layanan VIP, tiket anak ditetapkan Rp46.000 dan tiket dewasa Rp58.000.
Pengguna jasa yang membawa sepeda motor dikenakan tarif Rp68.000 per unit. Tarif tersebut sudah termasuk tiket pengendara. Sementara itu, tarif mobil sebesar Rp457.000 per unit, termasuk lima penumpang.
Adapun kendaraan bus dikenakan tarif Rp985.000 per unit. Tarif tersebut sudah mencakup 16 penumpang di dalam bus.
Dengan variasi jadwal dan jenis layanan tersebut, calon penumpang disarankan menyesuaikan waktu perjalanan dengan kebutuhan, terutama bagi pengguna kendaraan yang harus menggunakan kapal RoRo. Kondisi cuaca juga menjadi faktor penting yang perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi waktu keberangkatan dan kelancaran perjalanan di lintasan Sabang-Banda Aceh. []
Redaksi01
