Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pasuruan Terus Meningkat

PASURUAN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasuruan terus menjadi perhatian serius. Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, tercatat sebanyak 31 kasus telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Pasuruan, M. Agus Majhady, menyatakan bahwa untuk menekan angka kekerasan tersebut dibutuhkan peran serta semua pihak. Ia menekankan pentingnya upaya sosialisasi, edukasi, dan pendampingan korban secara berkelanjutan.
“Kami terus berusaha untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program sosialisasi, pendampingan, hingga advokasi. Namun kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan lintas sektor,” ujar Agus, Jumat (18/4/2025).
Dari data yang dihimpun, pada periode Januari hingga Maret 2025, terdapat 27 laporan kasus kekerasan, terdiri dari 15 kasus kekerasan seksual, 3 kasus kekerasan fisik, 4 kasus kekerasan psikis, serta 3 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, terdapat pula laporan penelantaran dan perebutan hak asuh anak.
Korban kekerasan tersebut meliputi 13 perempuan dewasa dan 14 anak-anak. Kasus-kasus tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, dengan jumlah tertinggi berasal dari wilayah Bangil, Pandaan, Grati, Beji, dan Purwosari.
“Paling banyak memang dari wilayah-wilayah padat penduduk dan perkotaan. Beberapa kasus sudah masuk proses hukum, namun ada juga yang diselesaikan secara mediasi. Kami tetap memberikan pendampingan psikologis dan hukum kepada korban,” tambahnya.
Agus juga memaparkan tren tahunan yang menunjukkan peningkatan kasus. Pada tahun 2023, tercatat 59 kasus kekerasan dengan jumlah korban sebanyak 63 orang. Jumlah tersebut melonjak pada tahun 2024, dengan 114 kasus yang melibatkan 132 korban.
Menurutnya, peningkatan ini bisa diartikan dua sisi. Pertama, sebagai pertanda meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan. Namun di sisi lain, hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih harus diperkuat.
“Kami akan terus mengintensifkan program pencegahan kekerasan berbasis komunitas, sekolah, dan keluarga. Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. []
Nur Quratul Nabila A