Kementerian PKP dan BGN Siapkan Program Rumah bagi Keluarga Penerima MBG
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan skema khusus agar keluarga penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dapat memperoleh akses terhadap program perumahan. Sinergi tersebut akan mempertemukan data penerima MBG dengan sejumlah program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), mulai dari bantuan bedah rumah hingga kredit perumahan.
Rencana tersebut dibahas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/08/2026).
Maruarar mengatakan pemerintah akan mengkaji kebutuhan perumahan keluarga penerima MBG agar mereka dapat memperoleh program yang sesuai dengan kondisi masing-masing. Setidaknya terdapat tiga program yang akan disinergikan, yakni bedah rumah, rumah subsidi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan.
“KUR perumahan baru diciptakan Presiden Prabowo untuk membantu UMKM. (Kredit) Rp 100 juta ke bawah tidak perlu pakai jaminan dan bunganya 6,5 persen. Dan itu saya rasa juga cocok dengan orang tua penerima daripada MBG,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP, Jl. Raden Patah, Jakarta Selatan, Rabu (19/08/2026).
Menurut Maruarar, tahap awal sinergi kedua kementerian akan difokuskan pada penyusunan kuota dan sistem penyaluran. Pemerintah juga akan mengumpulkan data yang diperlukan untuk menentukan keluarga penerima MBG yang memenuhi kriteria program perumahan.
Dengan skema tersebut, bantuan yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pangan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung kelayakan tempat tinggal dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Program sinergi perumahan dan MBG tersebut ditargetkan mulai dijalankan pada Februari 2027. Sebelum implementasi, pemerintah akan melakukan penyesuaian data serta mekanisme penyaluran agar program perumahan dapat diberikan kepada penerima yang memenuhi persyaratan.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan rencana tersebut berangkat dari berbagai keluhan yang diterima pihaknya dari orang tua penerima MBG. Aduan yang masuk melalui kanal pengaduan BGN tidak seluruhnya berkaitan dengan pelaksanaan program makanan bergizi, tetapi juga menyangkut kondisi tempat tinggal keluarga penerima.
“Ada juga (orang tua penerima MBG) yang kemudian berkeluh kesah terkait keadaan rumah. Ada yang nggak punya rumah dan lain sebagainya,” ucap Sudaryono.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk menghubungkan program MBG dengan kebijakan perumahan. Terlebih, sebagian keluarga penerima manfaat berada di wilayah yang jauh dari pusat perkotaan sehingga membutuhkan akses terhadap bantuan perumahan yang sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Sudaryono berharap keluarga penerima MBG yang memenuhi ketentuan dapat masuk dalam sasaran program bedah rumah, rumah subsidi, maupun KUR perumahan. Dengan integrasi tersebut, pemerintah dapat menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui program yang sudah tersedia.
Selain orang tua penerima MBG, Sudaryono juga mengusulkan adanya alokasi atau kuota program perumahan bagi kepala dapur MBG. Usulan tersebut tetap akan disesuaikan dengan persyaratan yang berlaku pada masing-masing program.
Sinergi lintas kementerian ini diharapkan dapat memperluas jangkauan program perumahan sekaligus memberikan manfaat tambahan bagi keluarga yang selama ini menjadi penerima MBG. Pemerintah kini akan menyiapkan basis data, kuota, serta sistem yang diperlukan sebelum program mulai diterapkan pada 2027.
Sebagaimana dilansir detikProperti, pertemuan antara Kementerian PKP dan BGN menjadi bagian dari upaya pemerintah mengintegrasikan program pemenuhan gizi dengan peningkatan kualitas hunian masyarakat. []
Redaksi01
