Kurang 27.249 Dukungan, Awang-Andi Nekat Mendaftar

KUTAI KARTANEGARA – Meski masih kekurangan puluhan ribu dukungan, pasangan politik Awang Wahyu dan Andi Katanto (Wahyu-Andi), kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), tetap nekat mendaftar untuk menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar yang rencananya digelar serentak secara nasional 9 Desember 2015 mendatang.

Didampingi puluhan orang pendukung, Wahyu-Andi menyerahkan berkas pendaftaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di Tenggarong, Senin (27/07) siang pukul 14.01 WITA.  Setelah diserahkan kepada Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin, berkas-berkas yang menjadi persyaratan Cabup-Cawabup tersebut langsung diperiksa tim verifikasi Sekretariat KPU Kukar.

Pemeriksaan berkas tersebut dilakukan di sebuah ruang khusus yang mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Awak media dan anggota tim sukses pasangan calon tersebut tidak diperkenankan masuk ke ruangan itu. Namun pihak KPU Kukar telah menyediakan proyektor dan layar besar di lobi yang menjadi tempat pendaftaran, sehingga aktivitas di ruangan verifikasi berkas itu dapat disaksikan.

Wahyu-Andi saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
Wahyu-Andi saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

Usai dilakukan verifikasi berkas, Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin kemudian menyampaikan bahwa ada beberapa berkas yang harus diperbaiki seperti surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK, surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga/Pengadilan Tinggi serta tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari KPP.

Kemudian untuk kekurangan syarat dukungan sebagai calon perseorangan, Junaidi meminta kepada tim Wahyu-Andi Katanto untuk melengkapinya dan menyerahkannya pada tanggal 4-7 Agustus 2015. “Dari hasil verifikasi faktual beberapa waktu lalu, ada 21.672 dukungan yang memenuhi persyaratan. Jadi masih kurang 27.249 dukungan dari yang disyaratkan. Sesuai PKPU Nomor 9 Tahun 2015, untuk perbaikan nanti harus 2 kali lipat kekurangan tersebut,” jelas Junaidi.

Sementara Awang Wahyu yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kukar ini menyatakan siap untuk melakukan perbaikan dukungan yang jumlahnya mencapai 54.498 suara itu. “Kami siap memperbaiki kekurangan dukungan tersebut,” katanya.

HARI PERTAMA SEPI

Sementara di hari pertama dibukanya pendaftaran, Minggu (26/07), tampak tak satupun pasangan kandidat yang mendaftar ke KPU. Padahal waktu yang diberikan sangat singkat, hanya tiga hari, hingga Selasa (28/7).

Menurut Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin, pihaknya membuka pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup Kukar tersebut sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 dan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015.

“Jadi selama 3 hari ini kita akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kukar periode 2016-2021. Pendaftaran kita laksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA,” terangnya. [] KKC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *