Mendapat Opini WTP, Ketua DPRD Kota Probolinggo : Saya Mengapresiasi, Tapi Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengapresiasi atas pencapaian Pemkot Probolinggo mendapatkan opini tertinggi yaitu WTP, Rabu (24/6/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 berlangsung sebagai bagian tanggung jawab Walikota menyampaikan keuangan kepada masyarakat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani didamping Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani tersebut dihadiri Forkominda, Para Kepala Dinas, Camat dan Lurah se-Kota Probolinggo pada Rabu (24/6/2026) berlangsung di ruang sidang utama.

Dalam penyampaianya, Walikota Probolinggo dr. H. Aminuddin, M.Kes memaparkan prestasi gemilang terkait laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tahun anggaran 2025 dengan meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP ini kita terima dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur pada Jum’at 29 Mei 2026 yang lalu, patut kita syukuri karena merupakan pencapaian yang baik sekaligus mempertahankan opini WTP selama 9 kali berturut-turut sejak 2017 sampai 2025,”ujar dr. H. Aminuddin, M.Kes pada Rabu (24/6/2026).

Sementara itu Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengapresiasi atas pencapaian Pemkot Probolinggo mendapatkan opini tertinggi yaitu WTP.

Namun menurutnya, dalam pandangan sebagai wakil rakyat pencapaian WTP itu sebaiknya jangan hanya pemenuhan administrasi saja, dewan tidak hanya terpaku pada pemenuhan perundang-undangan saja.

“Opini WTP itu sebaiknya jangan hanya terpaku pada perundang-undangan saja, yang paling utama sejauh mana keuangan daerah itu benar-benar ada nilai manfaat yang sebesar-besarnya buat kemakmuran masyarakat,”tegas Dwi Laksmi ditemui usai Rapat Paripurna.

Lebih jauh Dwi Laksmi, mengungkapkan hasil opini WTP tersebut DPRD belum bisa memberikan catatan karena masih akan dibahas secara detail.

“Dewan belum bisa memberikan catatan karena masih akan dibahas langkah-langkah apa yang harus dilakukan Pemkot Probolinggo terkait laporan keuangan yang sudah diperiksa BPK RI,”pungkasnya. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *