Minyak Goreng Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
GUNUNGKIDUL – Penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng oleh pemerintah pusat dinilai efektif menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasar tradisional maupun ritel modern pada Senin (27/04/2026), di tengah potensi gejolak harga bahan pokok.
Pantauan di lapangan menunjukkan harga minyak goreng kemasan premium masih berada pada kisaran terkendali setelah kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali dinormalisasi dalam beberapa tahun terakhir, sebagaimana dilansir Bisnis, Senin, (27/04/2026). Ketersediaan stok di tingkat distributor juga dilaporkan mencukupi kebutuhan nasional hingga akhir bulan.
Upaya menjaga daya beli masyarakat dilakukan melalui distribusi bantuan pangan di berbagai daerah. Di Kabupaten Gunungkidul (Gunungkidul), sebanyak 127.442 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga.
Hingga Minggu (26/04/2026), penyaluran bantuan baru menjangkau lima kapanewon, yakni Gedangsari, Ngawen, Karangmojo, Semin, dan Semanu. Di Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, sebanyak 1.036 kepala keluarga telah menerima bantuan secara bertahap.
Program ini ditujukan untuk memastikan masyarakat prasejahtera tetap memiliki akses terhadap bahan pokok, sekaligus menahan lonjakan permintaan yang berpotensi memicu kenaikan harga di pasar. Stabilitas harga minyak goreng juga dipengaruhi kelancaran distribusi dari produsen ke pasar tradisional.
“Penyaluran bantuan ini sangat membantu kami mengurangi beban belanja dapur, terutama saat harga semako lainnya sedang tidak menentu,” ujar salah satu warga penerima bantuan di Kapanewon Semin.
Secara historis, kebijakan harga minyak goreng di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan. Pada awal 2022, pemerintah sempat menetapkan HET untuk minyak goreng, yakni Rp11.500 per liter untuk curah, Rp13.000 per liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium. Namun, sejak 16 Maret 2022, kebijakan tersebut dicabut dan harga kembali mengikuti mekanisme pasar dengan pengawasan pemerintah.
Saat ini, harga minyak goreng berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp18.000 per liter, tergantung merek dan kualitas. Sejumlah faktor seperti kebijakan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan biaya logistik domestik turut memengaruhi pembentukan harga di tingkat konsumen.
Selain itu, distribusi bantuan pangan mencakup 18 kapanewon di Gunungkidul dengan total penerima mencapai ratusan ribu kepala keluarga. Pemerintah juga terus menjaga kelancaran distribusi melalui dukungan infrastruktur, termasuk normalisasi jalur logistik guna mengantisipasi gangguan yang dapat memicu kelangkaan pasokan.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap stabilitas harga minyak goreng dapat terus terjaga sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian pasar global. []
Penulis: Ngatijo Sastro Wiryo | Penyunting: Redaksi01
