Pemkab Kutim Tingkatkan Kompetensi Aparatur Pengelola Informasi

0
6282538063510574092

Melalui pelatihan 52 aparatur, Pemkab Kutim memperkuat pengelolaan SP4N-LAPOR! agar pengaduan masyarakat mendapat tindak lanjut yang jelas dan menjadi dasar perbaikan pelayanan publik.

ADVERTORIAL – Pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diharapkan tidak lagi berhenti pada tahap penerimaan laporan, tetapi harus ditindaklanjuti hingga persoalan warga memperoleh penyelesaian. Untuk memperkuat kemampuan aparatur dalam menangani pengaduan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan informasi dan pengaduan masyarakat yang diikuti 52 peserta dari berbagai perangkat daerah dan kecamatan.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada 26–27 Oktober 2026 itu menitikberatkan penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), sekaligus peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menekankan bahwa pengaduan masyarakat harus menjadi bagian penting dalam mengevaluasi kinerja pelayanan pemerintah.

“Pengaduan yang disampaikan warga dipandang bukan sekadar keluhan, melainkan masukan berharga untuk mengidentifikasi kekurangan dan memperbaiki mutu pelayanan publik,” tambah Ronny, Senin (26/10/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya perubahan pendekatan aparatur dalam menangani aspirasi masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui kanal pengaduan resmi perlu dikelola secara terarah agar dapat menjadi dasar perbaikan pelayanan pada perangkat daerah terkait.

Penguatan kemampuan aparatur itu menjadi perhatian Pemkab Kutim karena keberadaan sistem pengaduan berbasis digital harus diimbangi dengan kesiapan petugas dalam menerima, memverifikasi, meneruskan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Bimtek tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan transparansi pemerintahan melalui pengelolaan informasi publik yang lebih terbuka, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain penanganan pengaduan, Ronny mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, setiap perangkat daerah perlu memanfaatkan portal resmi sebagai sarana penyampaian informasi agar masyarakat memiliki sumber rujukan yang jelas dan tidak mudah terpengaruh kabar bohong atau hoaks.

“Informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Setiap perangkat daerah didorong untuk mengoptimalkan portal resmi sebagai saluran penyampaian informasi yang sahih sekaligus menangkal peredaran informasi bohong atau hoaks,” ujar Ronny.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 52 peserta mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan informasi publik dan mekanisme penanganan pengaduan. Peserta berasal dari unsur perangkat daerah, kecamatan, dan instansi terkait di lingkungan Pemkab Kutim.

Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Komisi Informasi Kalimantan Timur (Kaltim), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta praktisi komunikasi.

Pembekalan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur mengenai tata kelola informasi, pelayanan permohonan informasi publik, dan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan standar pelayanan yang berlaku.

Melalui penguatan PPID dan SP4N-LAPOR!, Pemkab Kutim berupaya membangun pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Koordinasi antarperangkat daerah menjadi faktor penting agar setiap pengaduan dapat diteruskan kepada instansi yang berwenang dan memperoleh tindak lanjut yang jelas.

Keberhasilan langkah tersebut pada akhirnya diharapkan tidak hanya terlihat dari meningkatnya kemampuan aparatur mengoperasikan sistem digital, tetapi juga dari kecepatan pelayanan, keterbukaan informasi, dan penyelesaian persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *