Pemkot Tarakan Kembangkan Industri Minyak Kayu Putih
TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) menilai industri minyak kayu putih di Tarakan sangat berpotensi. Karena itu, pihak Pemkot Tarakan, melalui Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi (Dishutamben), berusaha mengembangkan tanaman kayu putih dan industri penyulingan minyak kayu putih.
Hal itu disampaikan Budi Setiawan, Kepala Dishuttamben Tarakan dalam dalam konferensi pers di Media Center Kantor Diskominfo Kota Tarakan, Rabu (10/6/2015). Ia mengatakan pihaknya berencana untuk mengelola penanaman kayu putih karena di Tarakan sudah banyak yang berhasil. Dengan kondisi ini Dishuttamben sudah memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lingdung (KPHL). “Kayu putih ini nantinya kita akan tebang setelah pohonnya setinggi 3 meter. Di mana daun-daun serta rantingnya akan diolah, dan digunakan untuk bahan penyulingan minyak kayu putih,” kata Budi.
Tanaman minyak kayu putih ini juga bisa ditanam di perkarangan rumah masing-masing. “Kami di hutan lindung sudah menanam kurang lebih 45.000 bibit, di lahan 9 hektar dengan umur satu tahun. Kira-kira satu tahun lagi sudah bisa dipanen. Kami sudah merencanakan bahwa hasilnya nanti akan dipromosikan ke Yogyakarta dan menjadi cinderamata Kota Tarakan,” tambah Budi.
Menurutnya, jangan sampai lahan tidur milik masyarakat tidak dimanfaatkan. “Biasanya ada perkarangan rumah milik warga yang bisa ditanami. Untuk bibit gratis, tinggal ajukan saja ke kantor Dinas, nanti kami akan survey tamannya. Kami juga sudah mengimbau ke masyarakat untuk menaman ini, karena kayu putih juga bisa menambah pendapatan asli daerah, apalagi penyulingannya sudah ada. Mungkin minggu depan akan dilaunching mesin penyulingan itu,” papar Budi. [] TBK