Pemprov Sumut Siapkan 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan berbagai program untuk memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk memfasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal secara gratis bagi pelaku usaha. Program tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas akses pasar sekaligus mendukung penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman.

Fasilitasi sertifikasi halal akan diluncurkan dalam rangkaian Sumut Halal Fest yang dijadwalkan berlangsung pada 11-12 Agustus 2026. Kegiatan yang digelar melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Bank Indonesia (BI) itu dipusatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan dan Layanan Usaha Terpadu (PLUT) kawasan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadis Koperasi UKM) Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, mengatakan pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal dapat memanfaatkan program tersebut tanpa dipungut biaya.

“Kita akan menggelar Sumut Halal Fest pada 11-12 Agustus 2026, bekerja sama dengan Bank Indonesia. Di sini kita akan fasilitasi penerbitan 1.000 sertifikat halal gratis. Jadi bagi UMKM yang belum ada sertifikat halalnya bisa segera menghubungi Dinas Koperasi,” ujar Yuliani Siregar pada konferensi pers di Medan, Kamis (23/07/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Kamis (23/07/2026).

Selain layanan sertifikasi halal, kegiatan tersebut juga akan menghadirkan workshop bertajuk 1.000 UMKM Go Halal, expo produk halal, business matching pembiayaan, serta Halal Centre sebagai pusat layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat mempercepat transformasi UMKM Sumut menuju produk yang lebih kompetitif, berkualitas dan memiliki jaminan halal,” kata Yuliani.

Berdasarkan data 2025, jumlah UMKM di Sumut telah mencapai sekitar 1,4 juta unit usaha dengan rasio kewirausahaan sebesar 4,1 persen. Menurut Yuliani, kondisi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan kualitas dan daya saing produk lokal.

“Ini menjadi modal penting dalam mewujudkan Sumut yang lebih produktif, inovatif dan berdaya saing,” ujarnya.

Tidak hanya fokus pada sertifikasi halal, Pemprov Sumut juga memperluas akses pasar internasional melalui program Fast Track DigiEkspor. Program tersebut mencakup kurasi produk, pelatihan, pendampingan ekspor, hingga fasilitasi pengelolaan akun pelaku UMKM pada marketplace global.

“Untuk tahun ini kita membuka akses pasar internasional bagi 100 UMKM Sumut dengan menggunakan platform Alibaba.com sebagai marketplace global yang diharapkan mampu membuka akses pasar internasional,” katanya.

Saat ini, proses seleksi peserta masih berlangsung melalui rekomendasi para pemangku kepentingan, dinas koperasi kabupaten/kota, maupun pendaftaran mandiri dari pelaku usaha.

Pemprov Sumut juga menyiapkan program Fast Track Youngpreneur (FYP) Level Up yang ditujukan bagi 80 UMKM untuk mencetak wirausaha muda berorientasi ekspor. Program tersebut akan diintegrasikan dengan inkubasi bisnis dan Sumut Digital Market sebagai bagian dari pengembangan kapasitas pelaku usaha muda.

Di sisi lain, Pemprov Sumut tengah mentransformasikan UPT PLUT menjadi Mal Layanan UMKM yang menyediakan layanan terpadu mulai dari perizinan, legalitas usaha, sertifikasi produk, pembiayaan, konsultasi, hingga ruang promosi produk unggulan daerah.

“Untuk progres transformasi PLUT ini sudah renovasi tampak depan gedung, penyusunan regulasi operasional, penyusunan desain tata letak dan konsep layanan mal. Harapan kita PLUT bisa menjadi pusat pemasaran produk UMKM Sumut seperti di Bali ada Krisna, di Aceh ada Pusaka. Nah, di Sumut ini kita mau buat seperti itu,” kata Yuliani. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *