Penyaluran KUR Rp112 Triliun, Omzet UMKM Terdongkrak 34 Persen

JAKARTA – Pemerintah mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 30 April 2026 telah mencapai Rp112,49 triliun atau 34,41 persen dari target Rp300 triliun, dengan dampak signifikan terhadap peningkatan omzet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tercatat naik hingga 34 persen setelah menerima pembiayaan tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan omzet itu menjadi salah satu indikator bahwa KUR masih menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat sektor UMKM.

“Jadi setelah mereka (UMKM) mendapatkan KUR, omzetnya naik 34 persen,” kata Airlangga di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/05/2026).

Selain mendorong omzet usaha, pemerintah juga mencatat dampak lanjutan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat sekitar 18 hingga 27 persen di wilayah penerima manfaat KUR.

Berdasarkan hasil pemantauan pemerintah, dari total realisasi penyaluran tersebut, sekitar Rp96 triliun telah disalurkan kepada 1,54 juta debitur. Dana itu juga menyasar berbagai sektor produktif, termasuk alat dan mesin pertanian (alsintan) yang mencapai sekitar Rp50 miliar.

Dari sisi persebaran wilayah, Pulau Jawa masih menjadi kawasan dengan penyaluran terbesar mencapai Rp48,81 triliun atau sekitar 50,74 persen dari total nasional. Selanjutnya, Sumatera menerima Rp23,83 triliun dan Sulawesi Rp9,53 triliun.

Jika dilihat berdasarkan provinsi, Jawa Tengah mencatat realisasi penyaluran tertinggi sebesar Rp17,13 triliun, disusul Jawa Timur Rp15,58 triliun, serta Jawa Barat Rp10,45 triliun.

Airlangga menegaskan penyaluran KUR perlu terus dipacu agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas di berbagai daerah. “Sehingga ke depannya penyaluran KUR ini harus terus digenjot, dan diharapkan hal ini tentunya juga bisa mendorong perekonomian di daerah,” ujarnya, sebagaimana dilansir Viva, Senin, (25/05/2026). []

Penulis: Mohammad Yudha Prasetya | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *