Pertamina Respons Cepat Tuntutan Sopir, Barcode Kini Dipercepat

SURABAYA – Aksi unjuk rasa sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di Kantor PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) berakhir dengan kesepakatan percepatan layanan barcode subsidi, setelah sebelumnya memicu pemblokiran jalan hingga malam hari, Rabu (29/04/2026).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah perwakilan massa aksi melakukan audiensi dengan pihak PT Pertamina (Persero) melalui unit usahanya, PT Pertamina Patra Niaga. Hasil pertemuan menghasilkan lima poin utama yang ditujukan untuk mempercepat proses administrasi dan mengatasi kendala distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.

Koordinator GSJT, Supriyono, menyatakan bahwa salah satu poin penting adalah percepatan penyelesaian barcode kendaraan yang sebelumnya mengalami pemblokiran.

Call center di 0823 330 42784,” kata Supriyono.

Dalam kesepakatan tersebut, Pertamina akan membantu proses pendaftaran dan penyelesaian blokir barcode melalui posko atau call center dengan target waktu maksimal 1×24 jam setelah data dinyatakan lengkap. Selain itu, perusahaan juga akan menurunkan tim verifikator guna mempercepat proses validasi kendaraan anggota GSJT.

“Ketigaz GSJT diminta menyampaikan data lengkap kendaraan anggota dari GSJT untuk dapat diprioritaskan proses pendaftaran subsidi tepat dan dijaga agar tidak terblokir tanpa alasan yang jelas,” tambahnya, sebagaimana dilansir Suarasurabaya, Kamis, (30/04/2026).

Poin lainnya menyebutkan bahwa penyelesaian barcode terblokir untuk kendaraan pengangkut barang kebutuhan cepat atau mudah rusak akan diprioritaskan dengan target waktu penyelesaian maksimal tiga jam setelah data lengkap diterima.

“Kelima, jika ada kendala di kemudian hari, kedua belah pihak sepakat untuk dapat berdiskusi kembali,” tutupnya.

Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Manager Communication, Relations & Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam merespons aspirasi sopir truk terkait kebijakan subsidi tepat.

Sebelumnya, aksi GSJT sempat menyebabkan pemblokiran akses jalan di sekitar lokasi sejak pukul 15.00 WIB hingga 22.15 WIB. Massa menuntut evaluasi kebijakan penggunaan barcode sebagai syarat pembelian solar subsidi yang dinilai menghambat operasional karena sering terjadi pemblokiran kendaraan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan distribusi logistik yang bergantung pada kendaraan angkutan dapat kembali berjalan lancar serta meminimalkan gangguan akibat kendala administratif dalam sistem subsidi BBM. []

Penulis: Farid Kusuma | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *