Seleksi Pejabat Otorita IKN Dituding Tak Transparan

 

PARLEMENTARIA DPRD KALTIM – Sarkowi V Zahry, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah Pemilihan Kabupaten Kutai Kartanegara, menuding seleksi pejabat otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak transparan.

Pasalnya, ia berharap mekanisme seleksi terhadap 27 jabatan kepala biro dan direktur otorita IKN dapat dilakukan secara terbuka. “Mekanisme seleksinya harus terbuka, jadi berapa orang yang mendaftar kemudian ada pencoretan-pencoretan itu kenapa,” ujar politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

“Jangan sampai muncul, seolah-olah itu jatahnya orang Jakarta saja.”

Sarkowi–sapaan akrabnya–berpendapat, sekarang ini IKN dibangun dengan semangat kebersamaan dan rasa memiliki yang sama atas IKN. “Jangan sampai muncul (anggapan, red), seolah-olah itu jatahnya orang Jakarta saja. Nanti bisa mengurangi dukungan masyarakat. Semakin banyak dukungan, sehingga nanti IKN bisa sukses,” ujar Sarkowi di Kantor DPRD Kaltim, kepada Berita Borneo, Senin (21/11/2022).

Adapun sebanyak 27 posisi kepala biro dan direktur yang dijaring adalah Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama, Biro Sumber daya Manusia dan Hubungan Masyarakat, Biro Keuangan Barang Milik Negara dan Aset Dalam Penguasaan, Biro Umum dan Pengadaan Barang/jasa, Direktur Hukum, Direktur Kepatuhan, Direktur Pengawasan dan Audit Internal, Direktur Perencanaan Makro.

Lalu ada Direktur Pertanahan, Direktur Pengawasan Pemantauan dan Evaluasi, Direktur Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Direktur Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Direktur Transformasi Hijau.

Sarkowi V Zahry

Kemudian ada Direktur Data dan Kecerdasan Buatan, Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan bencana, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air, Direktur Ketahanan Pangan, Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha, Direktur Pendanaan, Direktur Pembiayaan, Direktur Sarana Prasarana Dasar, Direktur Sarana Prasarana Sosial, Direktur Pengelolaan Gedung kawasan dan Perkotaan, serta Direktur Bidang Pelayanan dasar.

Anggota legislatif kelahiran Malang, 22 Juli 1973 ini menyayangkan soal sempitnya waktu seleksi yang dibuat, sehingga menyulitkan sumber daya manusia lokal untuk turut mendaftar. Ia pun meminta adanya tambahan waktu dibuka waktu pendaftaran.

“Waktunya terlalu sempit, kami mengusulkan supaya ditambah waktunya, jangan cuma satu minggu, supaya membuka ruang bagi para pegawai negeri sipil yang ada di Kalimantan, bukan hanya Kaltim, sehingga di IKN banyak keterlibatan orang Kalimantan yang masuk di dalam jajaran pengatur di sana,” ujar Sarkowi.

Diungkapkannya, banyak masyarakat yang mengeluh soal seleksi pejabat IKN, di antaranya soal sempitnya waktu pendaftaran yang menyulitkan pendaftar tidak dapat memenuhi kelengkapan berkas administratif yang disyaratkan.

“Banyak yang mengeluh masih melengkapi segala macam berkas, minta supaya waktunya diperpanjang. Kita harapkan jangan ada anggapan IKN itu personil-personilnya kurang keterlibatan orang lokal. Orang Kalimantan harus diberikan ruang khusus, tetap ada syarat,” pungkas Sarkowi. []

Penulis: Guntur Riyadi
Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *