SPPG Di Kabupaten Probolinggo Minim Sertifikasi Halal, Publik Menyoroti !

KH. M. Syakur Dewa (Gus Dewa) Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Probolinggo. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Minimnya sertifikasi halal pada dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi sorotan serius di Kabupaten Probolinggo. Di tengah meningkatnya perhatian publik, otoritas fatwa setempat memilih bersikap hati-hati sebelum menyampaikan pandangan hukum.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo, KH. M. Syakur Dewa, menegaskan belum dapat memberikan pernyataan resmi lantaran kondisi di lapangan masih perlu diverifikasi secara menyeluruh.

Konfirmasi yang diajukan jurnalis sebelumnya memuat sejumlah pertanyaan krusial, mulai dari hukum mengonsumsi makanan yang belum jelas status kehalalannya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG), hingga langkah yang seharusnya diambil pemerintah dan pengelola dalam menjamin kepastian halal.

“Masih belum berani komentar, karena belum tahu di lapangan,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (29/4/2026).

Di sisi lain, data awal yang terungkap justru mengindikasikan adanya celah serius dalam tata kelola program. Ketua Komisi Ekonomi MUI Kabupaten Probolinggo, Sucipto Santosa, mengakui bahwa jumlah SPPG hingga kini belum terpetakan secara resmi oleh otoritas terkait.

“Belum sempat mengecek, tapi tentu lebih banyak dari 27 kalau di kabupaten,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (28/4/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada data Kota Probolinggo yang telah memiliki sekitar 27 SPPG per April lalu. Sementara di wilayah kabupaten, jumlahnya diperkirakan lebih besar, namun belum ada angka pasti yang dirilis secara resmi.

Keterangan lain disampaikan Pujo Wisnu M., Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Program Makan Bergizi Gratis Kabupaten Probolinggo. Ia menyebut bahwa prioritas saat ini masih difokuskan pada pemenuhan standar kesehatan dapur.

“Waalaikummusaalam bapak, betul bapak tapi yang kami utamakan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dulu baru halal,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/4/2026).

Namun demikian, temuan paling mencolok muncul dari penelusuran mandiri yang dilakukan Sucipto melalui situs resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Dari puluhan SPPG yang diduga telah beroperasi, baru satu dapur yang tercatat memiliki sertifikasi halal resmi.

“Saya cari datanya, ada di kabupaten satu, di Tegalsiwalan. Resmi itu dari website BPJPH, nomor sertifikatnya ada, halal,” tegasnya. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *