Target 400 Ribu Rumah, Pendataan Penerima BSPS Dipercepat
JAKARTA – Pemerintah mempercepat proses pendataan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna memenuhi target renovasi 400.000 rumah tidak layak huni sepanjang 2026. Proses tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan dari pemerintah daerah yang selanjutnya diverifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Percepatan pendataan menjadi fokus dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (06/07/2026). Pertemuan itu melibatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyusun mekanisme validasi data penerima bantuan secara nasional.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mengusulkan calon penerima bantuan berdasarkan identitas dan alamat yang jelas sebelum dilakukan proses verifikasi oleh BPS dan Kementerian PKP.
“Kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS (Badan Pusat Statistik),” kata Tito, sebagaimana diberitakan Antara, Senin, (06/07/2026).
Menurut Tito, proses validasi tidak hanya dilakukan menggunakan basis data BPS, tetapi juga melibatkan Kementerian PKP yang memiliki kewenangan menilai kelayakan rumah penerima bantuan sesuai kriteria program.
Selain menyasar 400.000 rumah secara nasional, pemerintah juga memprioritaskan program bedah rumah di kawasan perbatasan. Pada 2026, pemerintah menargetkan sebanyak 15.000 rumah tidak layak huni di wilayah tersebut memperoleh bantuan perbaikan.
“Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu (dari daerah perbatasan) dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, validasi oleh BPS dan nanti Kementerian PKP sama-sama bergerak (mengecek),” jelasnya.
Untuk mempercepat pencapaian target, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan menggelar rapat koordinasi lanjutan yang melibatkan seluruh kepala daerah, organisasi perangkat daerah yang membidangi permukiman, inspektorat daerah, hingga jajaran BPS kabupaten dan kota. Langkah tersebut diharapkan mempercepat validasi data sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Supaya nanti paralel semuanya bergerak untuk percepat target 400 ribu rumah yang dibedah,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kemendagri dan BPS dalam pelaksanaan program BSPS. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi faktor penting agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sehingga koordinasinya bisa efektif, komunikasinya juga bisa efektif supaya program ini juga berjalan baik,” ujar Maruarar.
Pemerintah berharap sinergi antarlembaga dapat mempercepat penyelesaian proses pendataan dan verifikasi sehingga target renovasi ratusan ribu rumah tidak layak huni dapat direalisasikan sesuai rencana, sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di berbagai daerah. []
Redaksi01
