Terkait Kasus Mahfud Rosyi, Habib Mustofa Minta Hukum Sebagai Panglima

Ketua Laskar Jogo Probolinggo Habib Mustofa (kiri) dan Ahil Akbar, SH (advokat) saat mengawal gekar perkara di Polsek Kraksaan, Selasa (21/7/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – Laskar Jogo Probolinggo akan terus berkomitmen mengawal proses hukum atas dugaan penganiayaan yang menimpa Mahfud Rosyi, Warga Desa Wonorejo, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Peristiwa yang terjadi 13 Februari 2026 silam tersebut menjadi perhatian publik bahkan viral di berbagai platform media sosial.

Akibat penganiayaan yang berujung pengeroyokan tersebut, Mahfud Rosyi mengalami luka bagian wajah serta memar. Namun demikian sampai hari ini Laskar Jogo Probolinggo masih mempertanyakan secara obyektif hasil visum yang disampaikan salah satu rumah sakit masih menjadi tanda tanya besar.

Terkait kegiatan gelar perkara oleh jajaran Polsek Kraksaan pada Selasa 21 Juli 2026, Habib Mustofa selaku ketua Laskar Jogo Probolinggo meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami minta kepada aparat penegak hukum (APH) menjadikan hukum sebagai panglima, sehingga rasa keadilan benar-benar terwujud,” tegas Habib Mustofa, disela-sela mengawal kegiatan gelar perkara, pada Selasa (21/7/2026).

Menurut pria yang juga politisi PKB ini, penegakan hukum pada kasus Mahfud Rosyi termasuk kasus-kasus DC ilegal yang masih belum tuntas penanganannya sejatinya tetap berjalan secara objektif, profesional, proposional, serta tidak tebang pilih. Penanganan sebuah perkara wajib selaras dengan koridor hukum.

“Dalam konteks penegakan hukum sedianya semua pihak bisa menempatkan hukum sebagai panglima. Hukum pun harus ditaati agar pelaksanaannya dapat lebih tertib, teratur, berjalan baik, serta terhindar dari pelbagai bentuk penyimpangan maupun penyelewengan,” ujarnya.

Lebih jauh Habib Mustofa menegaskan, kepastian hukum seharusnya menjadi atensi bersama, agar masyarakat merasa bahwa penegakan hukum ini bukan hanya kepastian dan jadikan, namun juga kemanfaatannya. (rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *