Tiga Pemuda Pengeroyok Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri ke Polisi
KUPANG – Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung mengatakan bahwa tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman terhadap anggota TNI AD di Korem 161/Wira Sakti Pratu Azis Purwanto (24) menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota, NTT.
“Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman sudah serahkan diri. Kami langsung amankan dan diproses hukum,” kata Kombes Pol. Aldinan di Kupang, Jumat, (13/12/2024).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus pengeroyokan dan penikaman yang dilakukan oleh tiga pemuda di Kota Kupang terhadap anggota TNI AD di Kupang pada Rabu (11/12) tengah malam.
Tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman itu berinisial ARP (20), YB (24), dan JJL (25).
Orang nomor satu di Polresta Kupang Kota itu mengatakan bahwa tiga pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri ke Kabupaten Kupang.
“Mereka melarikan diri ke Takari pada hari Kamis kemarin untuk bersembunyi,” ujar dia.
Saat sedang bersembunyi di Takari, ketiga pelaku itu mendengar kabar bahwa mereka dikejar oleh aparat kepolisian, kemudian mereka memilih untuk tidak melarikan diri lagi.
“Jadi, mereka langsung kembali ke Kota Kupang dan menyerahkan diri ke Polresta Kupang Kota. Mereka juga mengakui perbuatannya,” tambah dia.
Kapolresta Kombes Pol. Aldinan mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan mencari tahu motif di balik kasus pengeroyokan itu.
Aparat kepolisian juga sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk tiga pelaku itu.
Lebih lanjut Kapolres menceritakan bahwa berdasarkan kronologis kejadian bermula saat anggota TNI AD Pratu Azis Purwanto pada Kamis (12/12/2024) malam berkunjung ke indekos pacarnya yang sedang sakit.
Para pelaku yang sedang mabuk itu mengeroyok dengan cara memukul dengan tangan dan batu serta menikam nya dengan gunting. []
Nur Quratul Nabila A