Uji Publik Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024, KPU Sanggau Mulai Sosialisasi

UJI PUBLIK : KPU Kabupaten Sanggau mulai sosialisasi penataan Dapil jelang Pileg

UJI PUBLIK : KPU Kabupaten Sanggau mulai sosialisasi penataan Dapil jelang Pileg 2024, Senin, (12/12). (Foto : Ariya)

SANGGAU (Prudensi.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan uji publik rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPR Kabupaten Sanggau dalam pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan dimulai pukul 18:30 Wib di Aula Mahoni Hotel Meldy Sanggau, pada Senin, (12/12). Uji publik penataan dapil tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Sanggau Martinus Sumarto, Sekretaris KPU, Andi Hasanudin Para Kabag dan Kadiv serta staf di KPU Sanggau dan sejumblah pemimpin dan sekertaris dari berbagai partai politik, anggota PWKS dan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Sanggau.

Ketua KPU Kabupaten Sangau Martinus Sumarto menyampaikan, kegiatan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang di lakukan bersifat wajib.

Ia katakan, hasil uji tersebut akan di tampung dan akan di bawa ke KPU Provinsi setelah itu akan di serahkan ke KPU RI.

Lebih jelas Martinus Sumarto katakan KPU Kabupaten diminta KPU RI untuk membuat rancangan dapil maksimal 3 dan minimal 2 dapil,oleh karena itu KPU Sanggau mengusul 3 dapil.

“Dikegiatan ini kita akan diskusi bersama untuk menerima masukan dan saran dari seluruh peserta yang hadir disini, untukpe nambahan jumblah kursi, tergantung dari jumblah penduduk di Kabupaten Sanggau ini,” Pungkasnya.

Dikesempatan yang sama Sekretaris KPU, Andi Hasanudin mengatakan kegiatan masuk dalam tahapan sosialisasi dan itu masuk dalam peraturan KPU Sanggau, dan kegiatan akan berlangsung selama 3 hari kedepan.

“Ya, tejuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meberikan pemahaman menyamakan perespsi terkait wilayah dapil dan jumblah kursi  di Kabupaten Sanggau ditahun 2024 mendatang, ” pungkasnya.

Diketahui dalam uji publik penataan dapil dan alokasi jumblah kursi untuk pemilu 2024, terdapat perbedaan pendapat dari masing masing perwakilan partai politik yang hadir diacara tersebut.

Ada yang setuju dapil ditmbah dan ada juga yang menolak penambahan dapil, dengan alasan yang berbeda beda.(ariya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *