Pemkot Samarinda Kedua Kalinya Dapat Predikat Informatif

 

SAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar malam Penganugerahan keterbukaan informasi Publik Tahun 2022 di Ballroom Hotel Bumi Senyiur, Jalan Diponogoro, Samarinda, Rabu malam (14/12/2022).

Berdasarkan lampiran keputusan KI Kaltim Nomor 001/KEP/KI Kaltim/IX/2022 ada sembilan katagori penghargaan, KI Kaltim memberikan penghargaan kepada instansi yang menjalankan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berhasil mempertahankan prestasi sebagai kota dengan keterbukaan informasi Publik tahun 2022 dengan klasifikasi Informatif, oleh KI Kaltim dua tahun berturut-turut, menyingkirkan Pemkot Bontang di posisi kedua dan Pemkot Balikpapan posisi ketiga.

Menurut Wali Kota Samarinda Andi Harun, prestasi ini bagian dari kerja keras serta kinerja pegawai Pemkot Samarinda dalam mempertahankan keterbukaan informasi Publik. “Kami mendapat penghargaan dua tahun berturut-turut selain itu juga sebagai amanat Undang Undang, hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik kecuali informasi publik yang dikecualikan,” ujar mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kaltim.

Ke depan akses informasi terhadap Informasi Publik itu makin cepat mudah dan berbiaya ringan. “Kami akan terus berusaha untuk mempertahankan di tahun depan dan kita ingin dorong semua Organisasi Perangkat Daerah sampai Camat dan Lurah sudah bisa mengadaptasi terhadap informasi Publik,” ujar Andi Harun. .

Walikota kelahiran Bone, 12 Desember 1972 ini mengatakan, tahun 2023 ini Pemkot Samarinda akan mengambil contoh 10 Kelurahan dan satu kecamatan menjadi kelurahan dan kecamatan digital, sehingga tidak hanya di bidang pelayanan informasi publik yang akan mudah diakses dan lebih cepat.

“Hal yang sama juga akan kita dorong dalam perangkat daerah, unit organisasi badan, maupun semua lembaga di lingkungan Pemkot Samarinda mulai melakukan transformasi kinerja Pelayanan publik yang makin baik, tuntutan akuntabilitas pelayanan itu menjadi sangat penting,” ujar Andi Harun.

Semakin terbukanya informasi, lanjut dia, tidak bisa lagi menghindarkan diri maupun organisasi untuk tidak terbuka. “Sebab apabila kinerja birokrasi dan layanan pemerintahan dan pembangunan masih tertutup pasti akan ketinggalan dan kalau ketinggalan ini pada akhirnya juga kemudian mempengaruhi citra pelayanan bagi birokrasi pemerintahan,” kata Andi Harun yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kaltim. []

Reporter: Guntur Riyadi | Editor: Hadi Purnomo

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *