Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.500 Triliun, Pasar Jadi Tantangan

JAKARTA – Besarnya pembiayaan belum otomatis membuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkembang berkelanjutan. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyebut total pembiayaan UMKM saat ini telah mencapai Rp1.500 triliun, tetapi pelaku usaha masih menghadapi persoalan serius ketika harus menjual produk di pasar.

Menurut Maman, tantangan UMKM kini tidak lagi berhenti pada persoalan mendapatkan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan dukungan agar produk yang telah dihasilkan dapat terserap pasar, terutama di tengah persaingan dengan barang impor di pasar domestik.

“UMKM sudah diberikan modal, pelatihan, dan didorong untuk meningkatkan kapasitas produksinya agar mampu menghasilkan barang dengan kualitas sebaik mungkin. Namun, ketika barang tersebut sudah diproduksi dan hendak dijual ke pasar, muncul persoalan baru: barangnya tidak laku,” ungkapnya seperti disampaikan pada ajang UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (11/08/2026).

Maman mengatakan kondisi pasar domestik menjadi salah satu faktor yang membuat produk UMKM menghadapi kesulitan untuk berkembang. Banyaknya produk impor yang beredar dinilai dapat mempersempit ruang bagi barang produksi pelaku usaha dalam negeri untuk mendapatkan konsumen.

Karena itu, menurut dia, kebijakan penguatan UMKM perlu diarahkan tidak hanya untuk memperbesar pembiayaan, tetapi juga menciptakan ekosistem pasar yang memberikan kesempatan lebih luas bagi produk lokal. Produk yang sebenarnya mampu dibuat oleh UMKM di dalam negeri perlu mendapat ruang yang memadai agar dapat berkembang dan bersaing.

Kebutuhan memperluas akses pembiayaan UMKM tetap menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terdapat target sekitar 25 persen dari total alokasi pembiayaan perbankan untuk UMKM. Namun, realisasinya saat ini baru sekitar 16,8 persen sehingga masih terdapat kesenjangan sekitar 8 persen dari target tersebut.

Maman juga menilai persoalan UMKM tidak dapat dilihat hanya dari sudut pandang hubungan antara debitur dan lembaga keuangan. Ketika usaha mengalami hambatan, dampaknya dapat meluas terhadap keberlangsungan kegiatan ekonomi dan kondisi sosial pelaku usaha.

“Ketika pelaku UMKM datang ke bank, persoalan yang dibicarakan mungkin adalah kredit bermasalah. Tetapi ketika pelaku UMKM datang ke Kementerian UMKM, persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai kredit, melainkan sudah menyangkut persoalan sosial dan keberlangsungan usaha,” imbuh Maman.

Pernyataan tersebut sebagaimana diberitakan SWA, Selasa, (11/08/2026), menegaskan bahwa pembiayaan perlu ditempatkan sebagai salah satu bagian dari rangkaian penguatan usaha, bukan sebagai solusi tunggal bagi seluruh persoalan UMKM.

Pemerintah dinilai perlu memastikan tambahan modal dapat diikuti dengan peningkatan kapasitas produksi, penguatan kualitas barang, perluasan pemasaran, serta penciptaan pasar yang mampu menyerap produk dalam negeri. Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan yang telah mengalir kepada UMKM diharapkan tidak berhenti sebagai angka penyaluran, tetapi benar-benar mendorong usaha bertahan, berkembang, dan naik kelas. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *