UMKM Kecil Masih Sulit Akses KUR, DPR Minta Bank Tak Terlalu Selektif
JAKARTA – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih belum sepenuhnya menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memenuhi persyaratan administrasi perbankan atau nonbankable. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mendorong pelaku usaha kecil terjerat pinjaman daring berbunga tinggi karena sulit memperoleh akses pembiayaan formal.
Anggota Komisi VI DPR RI I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan mengatakan kelompok pelaku usaha mikro yang belum bankable justru perlu menjadi perhatian utama dalam program KUR. Menurutnya, banyak pelaku usaha memiliki arus kas dan usaha yang berjalan baik, tetapi terkendala administrasi sehingga tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan.
“Kondisi tersebut perlu menjadi persoalan serius. Karena pelaku usaha kecil yang tidak mendapatkan akses pembiayaan formal ini berpotensi terjebak pinjaman berbunga tinggi yang justru membebani usaha mereka,” jelasnya, sebagaimana dilansir Rakyat Merdeka, Kamis (28/05/2026).
Ia juga menyoroti rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) KUR yang disebut berada di bawah 3 persen. Menurutnya, capaian tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak terjadi praktik seleksi debitur yang terlalu ketat oleh perbankan.
“Apakah bank sangat selektif sehingga yang dikasih kredit itu orang yang memang sangat bankable,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Karena itu, ia meminta bank penyalur KUR lebih berani memperluas akses pembiayaan bagi UMKM yang memiliki prospek usaha, meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar administrasi perbankan. Ia menegaskan bank milik negara juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memperkuat ekonomi masyarakat kecil.
“Jadi tidak semata untuk mencari aman,” tegasnya.
Selain persoalan akses pembiayaan, DPR juga meminta penyaluran KUR diperluas ke sektor produktif dan ekonomi kreatif agar manfaat program dapat dirasakan lebih merata oleh pelaku usaha nasional.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai UMKM menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menurutnya, stabilitas ekonomi domestik sangat bergantung pada kekuatan sektor usaha kecil.
“Jadi kalau UMKM-nya tidak benar, maka perekonomian kita pasti akan terguncang,” ujar Saleh dalam keterangannya, Minggu (24/05/2026).
Saleh juga meminta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) membuka ruang evaluasi terkait kendala penyaluran KUR serta segera menyelaraskan basis data UMKM nasional melalui Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI). Ia menilai perbedaan data antar kementerian berpotensi membuat program bantuan pemerintah tidak tepat sasaran.
“Saya khawatir di Kementerian Perdagangan (Kemendag) jumlahnya sekian, Kementerian UMKM sekian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sekian, Kementerian Sosial (Kemensos) sekian,” katanya.
Menurut Saleh, validasi data menjadi langkah penting untuk menjangkau pelaku usaha mandiri yang selama ini belum tersentuh bantuan permodalan pemerintah.
“Soalnya selama ini mereka belum tersentuh oleh program bantuan modal seperti KUR,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara (Sumut) tersebut.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan realisasi penyerapan anggaran kementeriannya pada semester pertama 2026 mencapai Rp168,6 miliar dari total pagu Rp397,1 miliar atau sekitar 42,46 persen. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program pemberdayaan dan pengembangan pelaku usaha di berbagai daerah.
“Kami terus memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran untuk mendukung UMKM,” ujar Maman.
Ia menambahkan, penyaluran KUR hingga pertengahan 2026 telah mencapai Rp105,8 triliun kepada 1,69 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 511.208 pelaku usaha disebut telah naik kelas atau graduasi, sedangkan 1,15 juta lainnya merupakan debitur baru.
“Dari jumlah tersebut, 511.208 pelaku usaha telah naik kelas atau graduasi, sementara 1,15 juta lainnya merupakan debitur baru,” kata Maman. []
Penulis: Ahmad Lathif Rosyidi | Penyunting: Redaksi01
