UMKM Singkawang Disiapkan Naik Kelas Lewat Layanan Legalitas Usaha
PONTIANAK – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat (Kalbar) menyiapkan layanan jemput bola bagi sekitar 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang diperkirakan terlibat dalam rangkaian kegiatan expo di Kota Singkawang. Layanan tersebut akan difokuskan pada pendampingan pendaftaran Perseroan Perorangan dan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek, guna memperkuat legalitas usaha lokal.
Rencana tersebut menjadi bagian dari kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Kalbar dan Fahmi Ummi yang dibahas dalam rapat kerja di Ruang Rapat Supratman Andi Agtas, Pontianak, Selasa (01/09/2026). Melalui pola pelayanan langsung di lokasi kegiatan, pemerintah berupaya mendekatkan akses administrasi hukum kepada pelaku usaha yang selama ini belum mengurus status badan usaha maupun perlindungan identitas produknya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalbar Farida Wahid mengatakan, legalitas usaha dan pendaftaran merek merupakan bagian penting dalam memperkuat posisi UMKM ketika mengembangkan pasar.
Menurut Farida, kepemilikan status Perseroan Perorangan dapat memberikan kepastian hukum yang mendukung akses pelaku usaha terhadap pembiayaan perbankan dan peluang kemitraan. Di sisi lain, pendaftaran merek diperlukan untuk melindungi identitas dan branding produk dari potensi pemalsuan maupun klaim sepihak.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Kalbar dijadwalkan membuka booth layanan dan pusat informasi pada kegiatan yang diselenggarakan Fahmi Ummi di Singkawang pada 2 Oktober 2026. Kegiatan tersebut meliputi expo UMKM, pelantikan, serta rangkaian perlombaan yang diperkirakan melibatkan sekitar 100 pelaku UMKM.
Kehadiran layanan di lokasi kegiatan diharapkan dapat memudahkan perajin dan pengusaha lokal memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi mengenai proses pembentukan Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek. Pendekatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke daerah di luar ibu kota provinsi.
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Kalbar Taufik Sabarudin meminta Fahmi Ummi segera melengkapi persyaratan formal untuk mendukung pelaksanaan kerja sama. Berkas yang perlu disampaikan meliputi surat resmi, proposal kegiatan, susunan kepengurusan, rencana kerja, serta kebutuhan teknis pelayanan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menilai kegiatan yang mempertemukan pemerintah dengan komunitas dan pelaku usaha secara langsung dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.
“Kami menyambut baik ajakan kolaborasi dari Fahmi Ummi ini. Menjangkau UMKM di Singkawang melalui kegiatan seperti expo adalah cara efektif mendekatkan layanan Perseroan Perorangan dan pendaftaran merek langsung kepada pelaku usaha. Kanwil Kemenkum Kalbar akan terus membuka pintu kerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat, karena UMKM yang berlegalitas dan terlindungi mereknya adalah UMKM yang siap naik kelas dan bersaing lebih jauh,” ujar Jonny, sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Selasa, (01/09/2026).
Kolaborasi tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang lebih kuat melalui peningkatan kesadaran hukum. Pelaku UMKM tidak hanya didorong untuk mengembangkan produk dan pasar, tetapi juga memastikan usaha memiliki dasar legalitas serta perlindungan atas identitas produknya.
Persiapan menuju kegiatan 2 Oktober 2026 kini mulai dilakukan oleh kedua pihak. Fahmi Ummi tengah mengumpulkan dokumen administrasi dan menyiapkan proposal kegiatan, sedangkan tim internal Kanwil Kemenkum Kalbar melakukan koordinasi untuk menyiapkan materi edukasi dan kebutuhan teknis booth pelayanan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi pelaku UMKM di Singkawang untuk memperoleh kepastian hukum, memperkuat identitas produk, serta meningkatkan kesiapan dalam menjalin kemitraan dan memperluas pasar. Dengan semakin banyak usaha yang memiliki legalitas dan merek terdaftar, daya saing UMKM di Kalbar diharapkan dapat tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. []
Redaksi01
