21 PAC PKB Se-Kabupaten Probolinggo Meradang, Buntut Pemecatan Sepihak

PEMECATAN : Ketua Forum Lintas PAC PKB Se-Kabupaten Probolinggo, yang juga mantan Ketua PAC PKB Kecamatan Banyuanyar, Mashudi, M.Pdi ditemui dikediamannya, Senin (10/8), angkat bicara seputar pemecatan 21 Ketua PAC PKB se-Kabupaten Probolinggo. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO (beritaborneo.com)-Habis manis sepah dibuang, mungkin ini ungkapan yang pas bagi 21 Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se- Kabupaten Probolinggo. Bagaimana tidak sudah berjuang sampai darah penghabisan pada Pilkada Bupati Probolinggo dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, kini tanpa sepucuk surat resmi tiba-tiba dipecat secara sepihak oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Probolinggo, yang menyisakan 3 Ketua PAC PKB yakni Kecamatan Paiton, Tongas dan Sukapura yang masih dipertahankan.

“Kami mewakili teman-teman 21 PAC PKB se-Kabupaten Probolinggo yang telah berjuang membesarkan partai serta memperjuangkan kader PKB pada kontestasi Pilkada Bupati 2018 merasa kecewa berat terhadap keputusan yang memecat sepihak tanpa melalui prosedur yang diatur dalam AD/ART partai,’’kata Mashudi, M.PdI, Ketua Forum Lintas PAC PKB se-Kabupaten Probolinggo, kepada beritaborneo.com, Senin (10/8) dikediamannya.

Menurut Mashudi, pemecatan itu bukan tanpa sebab, bahkan sarat dengan berbagai kepentingan, yaitu diprediksi 21 Ketua PAC yang dipecat tersebut sudah tidak sejalan dengan dengan keinginan ketua, yakni perihal pengangkatan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dari unsur PKB dan ketua Fraksi.

Alasan pemecatan kedua kata Mashudi menyangkut penyelesaian uang saksi pada Pileg 2019 yang lalu yang menyisakan hutang sebesar Rp. 87 juta namun akhirnya terbayar. Pelunasan itu berkat upaya maksimal dari Badan Saksi Pemilu (BPS) PKB dan seluruh PAC PKB se-Kabupaten Probolinggo.

“Saya sangat kecewa tidak ada niat dari DPC waktu itu untuk menyelesaikan hutang sisa pembayaran saksi, untungnya semua tanggungan itu sudah terbayar berkat kerja keras BSP PKB dan seluruh PAC,’’tegas Mashudi.

Sedangkan pemecatan yang paling kentara kata Mashudi, ada kepentingan politik menjelang Muscab DPC PKB pada awal tahun 2021 yang akan datang.”Saya menduga jika ke 21 ketua PAC yang sudah dipecat tersebut dipertahankan akan menjadi bumerang yang dipastikan tidak dapat mempertahankan sebagai pimpinan DPC PKB periode selanjutnya,’’ujar Mashudi lagi.

Sejurus dengan pernyataan Mashudi, beberapa PAC seperti PAC PKB Maron, Pakuniran, Sumber, dan Sumberasih juga menyatakan keprihatinannya atas pemecatan tersebut.”Sinyal pemecatan itu sangat terasa ketika Harlah PKB beberapa bulan yang lalu kami tidak diundang, justru pengurus PAC yang baru yang diundang pada Harlah PKB tersebut, kami sangat kecewa atas perlakuan tersebut, dan tidak sewajarnya hanya dipecat tanpa ada surat resmi,’’ujar Rofi’i mantan Ketua PAC Sumberasih.

Lain halnya dengan pernyataan Hanafi, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Probolinggo, yang mengatakan bahwa ke 21 PAC tersebut SK pengangkatannya sudah kadaluarsa, dan DPC tidak memperpanjang kembali kepengurusannya.

“Bukan dipecat, tapi mereka diberhentikan, dikarenakan SK nya sudah tidak berlaku lagi, dan DPC tidak memperpanjang lagi disebabkan karena sesuatu dan lain hal,’’elak Hanafi dihubungi via handphone, Senin (10/8).

Sementara itu dihubungi secara terpisah melalui WhatsApp, Ketua DPCPKB Kabupaten Probolinggo H. Abdul Malik Haramain, M.Si mengelak ada pemecatan terhadap kader PAC PKB se-Kabupaten Probolinggo.

“Sampai sekarang belum ada pemecatan kader PAC PKB, PAC mana ?, belum ada keputusan apa-apa, PAC mana yang ditanyain?,’’kata Abdul Malik Haramain yang pernah bertarung pada Pilkada Bupati Probolinggo tahun 2018 silam tersebut.

Untuk mengkonfirmasi berita tersebut, beritaborneo.com berusaha menemui wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo dari unsur PKB namun tidak berhasil, pada Senin (10/8). Bahkan melalui sambungan WhatsApp tidak direspon oleh yang bersangkutan. (Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *