3 Kandidat Siap Bertarung: Pendaftaran Ditutup, KPU Kukar Verifikasi Berkas
TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati pada hari ini, Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita.
Sebanyak tiga Bapaslon telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan mengungkapkan, proses pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
“Syukur Alhamdulillah, selama tiga hari pendaftaran ini, tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati telah mendaftar di KPU Kukar. Kami telah melakukan verifikasi dokumen dan semua berkas yang diajukan dinyatakan lengkap serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya kepada awak media di Kantor KPU Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Jumat (30/8/2024) dini hari tadi.
Adapun ketiga pasangan calon yang telah mendaftar adalah pasangan calon Awang Yacob Luthman dan Akhmad Zais berasal dari jalur independen dengan dukungan masyarakat luas, Edi Damansyah dan Rendi Solihin diusung oleh 3 Parpol, serta Dendi Suryadi dan Alif Turyadi diusung oleh 12 Parpol.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran ini, tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap dukungan yang diajukan oleh Bapaslon dari jalur independen, serta pemeriksaan kesehatan bagi seluruh calon. KPU Kukar juga mengingatkan bahwa setelah proses ini, akan ada masa kampanye yang harus dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap seluruh Bapaslon dan tim suksesnya dapat menjalani tahapan ini dengan baik dan mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan, demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan adil,” tambah Rudi Gunawan.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan aman dan tertib hingga hari pemungutan suara. *
Penulis: Anggi Triomi