Diskominfo Kutim Perluas Internet Pelosok, 191 Sekolah Manfaatkan Starlink

Pengelolaan anggaran Starlink di 191 sekolah dialihkan ke Disdik Kutim, sementara Diskominfo Staper memusatkan layanan pada UPT dan wilayah yang masih sulit dijangkau jaringan telekomunikasi.

ADVERTORIAL – Pengelolaan anggaran layanan internet Starlink untuk 191 sekolah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim. Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim memfokuskan pengelolaan konektivitas pada sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta wilayah yang masih sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi.

Pembagian pengelolaan tersebut mulai dilakukan sejak 2025. Selain layanan internet di sekolah yang dialihkan kepada Disdik Kutim, pengelolaan anggaran konektivitas pada Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) juga beralih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim sesuai sektor pelayanan masing-masing.

Pelaksana Tugas (Plt.) Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Staper Kutim, M. Ihsan Hafid, mengatakan perangkat Starlink di sekolah tetap merupakan aset Diskominfo Staper Kutim, sedangkan pembiayaan layanan atau kuotanya kini ditangani Disdik Kutim.

“Termasuk yang ada di 191 sekolah itu menggunakan Starlink yang memang sudah aset di Kominfo, tapi dimanfaatkan sama Dinas Pendidikan untuk pengisian kuotanya, karena anggarannya sudah beralih ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Di luar fasilitas pendidikan dan kesehatan, Diskominfo Staper Kutim masih menghadapi tantangan pemerataan akses internet di wilayah yang jauh dari jaringan telekomunikasi konvensional. Untuk mengatasinya, pemerintah memadukan Starlink, serat optik atau fiber optic (FO), serta jaringan wireless point-to-point.

Ihsan menjelaskan Starlink terutama dimanfaatkan pada kantor kecamatan yang memiliki keterbatasan akses jaringan, termasuk Sandaran dan Busang.

“Kalau Starlink itu kita ada di kecamatan yang agak-agak susah jaringan, kayak Sandaran, Busang,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (24/09/2026).

Sementara itu, daerah yang telah didukung infrastruktur telekomunikasi memadai menggunakan jaringan FO dari Telkom. Saat ini, sebanyak 11 kecamatan di Kutim telah memperoleh layanan melalui jaringan tersebut.

Untuk kawasan yang berada jauh dari jangkauan FO, Diskominfo Staper Kutim menggunakan Starlink dan wireless point-to-point. Skema tersebut digunakan untuk memperluas konektivitas hingga sekitar seratusan desa.

“Untuk sisanya menggunakan layanan Starlink karena memang sangat jauh dari jangkauan infrastruktur fiber optik,” katanya.

Pemilihan teknologi jaringan, menurut Ihsan, disesuaikan dengan kondisi geografis, ketersediaan infrastruktur, biaya operasional, serta kebutuhan pemeliharaan. Starlink dinilai lebih memungkinkan digunakan di kawasan terpencil, sedangkan FO memiliki keunggulan dari sisi kestabilan jaringan.

“Memang biayanya itu lebih besar juga menggunakan FO, tapi itu lebih stabil karena tidak terganggu dengan kondisi cuaca,” ungkapnya.

Pembagian pengelolaan layanan internet kepada perangkat daerah sesuai bidang masing-masing, disertai penggunaan teknologi jaringan yang berbeda berdasarkan kondisi wilayah, diharapkan dapat membuat penyediaan konektivitas lebih efektif sekaligus memperluas akses digital bagi pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, serta masyarakat di kawasan terpencil Kutim. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *