Pemprov Aceh Tolak Usulan Pengelolaan Bersama Empat Pulau dengan Sumut

BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh menolak wacana pengelolaan bersama empat pulau yang saat ini secara administratif berada di bawah kewenangan Provinsi Sumatera Utara.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, usai rapat tertutup bersama Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh di Pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (13/6/2025) malam.

Empat pulau yang dipermasalahkan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Keempat pulau itu kini tercatat masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara, meskipun Pemerintah Aceh mengklaim wilayah tersebut merupakan bagian dari daerahnya secara historis, geografis, dan demografis.

Muzakir Manaf menyatakan tidak akan menanggapi ajakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, untuk berdialog terkait pengelolaan bersama empat pulau tersebut.

Ia menilai ajakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip kedaulatan wilayah yang harus dijaga oleh Pemerintah Aceh.

“(Bobby ajak duduk bersama bahas pengelolaan pulau bersama) Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas itukan hak kita, punya kita wajib kita pertahankan,” tegas Muzakir.

Pemerintah Aceh diketahui telah mengajukan formulir keberatan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keputusan pengalihan administrasi keempat pulau itu ke wilayah Sumatera Utara.

Formulir tersebut berisi sejumlah dokumen pendukung berupa data historis, kependudukan, hingga peta geografis.

“Sudah (formulir keberatan ke Kemendagri) bukti data secara historis secara penduduk geografis itu hak kita. Itu saja kita pertahankan,” lanjut Muzakir.

Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan bahwa penetapan keempat pulau berada di wilayah Sumatera Utara merupakan keputusan dari Kemendagri, bukan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut.

Dalam upaya mencari solusi damai, ia bahkan menawarkan kerja sama pengelolaan potensi sumber daya di pulau-pulau tersebut.

“Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” ujar Bobby saat ditemui media pada Rabu (4/6/2025).

“Artinya kalaupun ada sumber daya alam, ada potensi pariwisata, semuanya kita harapkan bisa dikelola bersama-sama,” tambahnya.

Namun demikian, sikap Pemerintah Aceh masih konsisten pada posisi mempertahankan klaim penuh atas keempat pulau tersebut dan menolak usulan pengelolaan kolaboratif. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *